Sabtu, 26 April 2014

Sekedar Tanggapan Terhadap Empat Poin Deklarasi Anti-Syiah di Bandung

ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH - Minggu pagi, 20 April 2014, di Masjid Al-Fajr, jalan Cijagra Bandung, Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) yang digagas oleh Pak Athian Dai menyeru umat Islam untuk anti syiah.

Agenda FUUI yang jelas bertentangan dengan fatwa ulama internasional. Sebagaimana diakui ulama dan cendekiawan Muslim Dunia dalam konferensi internasional yang melahirkan Risalah Amman bahwa Syiah adalah salah satu mazhab Islam yang memiliki banyak persamaan dengan mazhab Islam lainnya.

Dengan tidak berpijak pada hukum negara dan ajaran Islam, FUUI mendeklarasikan gerakan anti syiah dengan menghadirkan segelintir ulama dan orang-orang yang tidak mengenal khazanah Islam secara mendalam.

Dalam deklarasi itu disebutkan empat poin yang menjadi komitmen FUUI untuk menghadang kaum Muslimin Syiah di Indonesia.

Pertama, gerakan aliansi yang digagas FUUI sebagai wadah dakwah amar maruf nahi munkar.

Kedua, memaksimalkan upaya preventif, antisipatif, serta proaktif membela dan melindungi umat dari berbagai upaya penyesatan akidah dan syariat.

Ketiga, menjalin ukhuwah Islamiyah dengan berbagai organisasi dan gerakan dakwah di Indonesia untuk mewaspadai, menghambat, dan mencegah pengembangan Syiah.

Keempat, mendesak pemerintah agar segera melarang penyebaran paham dan ajaran Syiah, serta mencabut izin seluruh organisasi, yayasan, dan lembaga yang terkait dengan ajaran Syiah di seluruh Indonesia.

Sekedar Menanggapi

Poin pertama dan kedua jelas tidak memiliki landasan yang kuat dan cenderung subjektif karena setiap ormas Islam pasti memiliki pemaknaan tersendiri dengan amar maruf nahi munkar. Jika diarahkan untuk menyeru Muslimin Syiah menjadi Wahabiyah maka itu bukan dakwah yang diajarkan Islam. Serulah kaum Muslim Syiah dengan jalan dialog secara ilmiah, bukan dengan mengumumkan kebencian.

Poin ketiga tidak pernah terbukti. Sampai sekarang ini FUUI tidak pernah berani mengundang ulama Syiah perwakilan IJABI dan ABI, akademisi yang ahli dalam Syiah, dan pengikut Syiah sendiri yang memiliki kafasitas keilmuan tentang Syiah. Jika hanya menghadirkan orang yang menentang Syiah maka itu penghakiman. Silakan ajak dialog secara terbuka dengan perwakilan Syiah Indonesia.

Poin keempat adalah mimpi di siang bolong. Harapan yang tak akan pernah berhasil karena pemerintah Republik Indonesia memiliki landasan yang kuat dengan UUD 1945 dan Pancasila yang jelas melindungi warga negara dalam beragama dan berkeyakinan.

Terbukti sampai sekarang bahwa Indonesia memiliki sejumlah lembaga yang memiliki izin dan ormas resmi seperti Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) yang disahkan Kementerian Dalam Negeri. Deklarasinya pun mendapat restu dari Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Sekadar informasi: Presiden SBY sendiri yang menggagas persatuan ulama dan pemimpin Islam dari mazhab Sunni dan Syiah yang kemudian melahirkan Deklarasi Bogor pada 4 April 2007, dengan isi deklarasi sebagai berikut:

“Mengingat nilai-nilai dan prinsip Islam yang mulia yang bersumber dari Al-Quran yang suci dan sunnah Rasul mewariskan suatu tata perilaku yang jelas dalam seluruh aspek kehidupan;

“Meyakini bahwa norma-norma dan ajaran Islam mewajibkan seluruh Umat untuk menjunjung perdamaian (silm atau salam), keadilan dan kesetaraan (‘adalah danmusawah), kebebasan (hurriyah), toleransi (tasamuh), keseimbangan (tawazun), dan konsultasi (shura) sebagai prinsip-prinsip fundamental Islam sebagaiRahmatan lil Alamin;

“Mengakui bahwa keberagaman adalah suatu rahmat bagi Umat guna menyadari agar saling menghormati keyakinan dan kepercayaan satu sama lain demi manfaat bagi kesatuan Umat;

“Mengakui pula adanya kebutuhan mendesak untuk memperkuat persatuan Umat (ukhuwah Islamiyah) guna meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap semua upaya untuk menimbulkan perpecahan diantara mereka, mengacaukan tatanan, atau menyulut agitasi, kerusuhan, dan kebencian yang merusak ikatan spiritual suci diantara mereka.”

Ulama perwakilan Sunni dan Syiah yang menandatangani deklarasi Bogor tersebut adalah KH.Hasyim Muzadi (Ketua PB NU), Prof. Dr. KH Din Syamsuddin (Ketua PP Muhammadiyah), Prof. Dr. KH Jalaluddin Rakhmat (Ketua Dewan Syura IJABI), Syekh Mohammad Mehdi Taskir (Iran), Prof. Abdul Salam Al-Abadi (Yordania), Syekh Abdullah An-Nidzam (Suriah), dan Mufti Meneebu-ur Rahman (Pakistan).

Jelas bahwa poin dalam deklarasi Bogor di atas adalah pegangan umat Islam Indonesia yang direkomendasikan langsung pemerintah Republik Indonesia dan negara-negara yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Sekarang coba bandingkan dengan orang-orang yang melakukan deklarasi anti Syiah di Bandung. Manakah yang lebih layak didengar dan disambut seruannya? Manakah yang lebih memiliki otoritas? Semoga akal sehat Anda masih berfungsi!

(Ahmad Sahidin, alumni UIN Bandung)

Sumber : KOMPASIANA
Read More

Kisah Lengkap Pengeroyokan Wartawan ABI Press : Saya Mewarta Saya Dianiaya

Oleh Muhammad Ngaenan

“Hati-hati ya, di sana. Itu tempat berbahaya.”

Itulah pesan korlip (koordinator liputan) saya, Lutfi, Sabtu (19/4) di malam sebelum saya berangkat untuk meliput acara Deklarasi Aliansi Anti Syiah di Bandung.

Tentu saja saya sangat sadar tugas liputan kali ini ada di ‘zona merah’. Dan tentu saya juga bukannya tidak tahu perangai orang-orang seperti mereka. Saya sendiri tidak satu-dua kali bertatap-muka dengan orang-orang seperti mereka. Bahkan saya pernah diusir saat meliput  di Masjid Muhammad Romadhon di Bekasi.

Sebagai wartawan, meski secara hukum pekerjaan saya seharusnya dilindungi Undang-Undang Pers, saya tahu persis saat melakukan peliputan ke acara-acara mereka, kehadiran saya bukan tanpa risiko.

Korlip sempat memutuskan kepada saya tidak perlu membawa kamera karena khawatir terjadi apa-apa yang tak bisa saya kendalikan. Saya pun pergi hanya berbekal kamera telepon genggam saya dan amatan mata sebagai alat reportase.

Saat itu tak terlintas dalam benak saya bahwa kekhawatiran Korlip saya akan jadi kenyataan.

Dingin udara masih membuat badan menggigil saat berangkat subuh dari kantor menuju pool bis Primajasa yang membawa saya ke Bandung. Pendingin udara di  dalam bis juga menusuk tulang seperti tak mau berkompromi dengan resleting jaket saya yang rusak, tak bisa tertutup.

Sekitar tiga jam di perjalanan, akhirnya saya sampai di Bandung, Minggu (20/4) kira-kira pukul delapan pagi. Matahari mulai meninggi saat itu. Tempias cahayanya yang menembus kaca bus membuat silau mata.

Turun dari bis, saya naik angkot merah bernomor 05 yang mengantar saya sampai di perempatan lampu merah Kecamatan Buah Batu, Bandung. Di situ, berbekal pamflet undangan terbuka di telepon genggam, saya mencari-cari di mana Masjid Al-Fajr, tempat diadakannya acara Deklarasi Aliansi Anti Syiah ini.

Memasuki ‘Zona Merah’

Setelah bertanya pada beberapa orang dan berjalan kaki sekitar 300 meter dari perempatan lampu merah, akhirnya saya sampai di pertigaan jalan Cijagra, tepat di lampu merah di depan Polsek Lengkong.

Saya hitung pertigaan itu dijaga oleh sepuluh orang berseragam putih dari kepala sampai kaki. Sepertinya mereka anggota FPI. Saat melewati mereka saya lihat mereka memperhatikan saya dengan curiga. Tapi rupanya tak hanya saya, hampir setiap orang yang melewati mereka diperlakukan dengan pandangan mata menyelidik.

Masuk ke dalam jalan Cijagra, kerumunan orang dan kendaraan yang diparkir makin memadati jalan. Sepanjang jalan menuju Masjid Al-Fajr, saya perhatikan ada tiga titik kumpul tempat sekumpulan lelaki berseragam putih dan hitam berdiri. Hampir semuanya memiliki ciri yang sama: berjenggot di dagunya.

Ada yang jenggotnya agak tipis, ada yang lebat. Beberapa memakai rompi dan tutup kepala yang menutupi wajahnya. Di setiap titik, jumlah mereka sekitar sepuluhan orang.

Selain itu ada juga yang berseragam coklat dengan tulisan LPAS di dada sebelah kiri. LPAS adalah singkatan dari ‘Laskar Pemburu Aliran Sesat’. Saya tahu singkatan itu saat saya baca tulisan di punggung mereka.

Saat sampai di dekat komplek Masjid Al-Fajr, pandangan mata saya langsung tertuju pada bentangan spanduk berwarna hijau di tengah jalan bertuliskan Deklarasi Aliansi Anti Syiah.

Di depan masjid sendiri ada sebuah spanduk besar berukuran sekitar 4×6 meter yang menjulang hingga ke dinding lantai dua Masjid. Isinya sama persis dengan selebaran undangan yang tersebar di internet.

Acara deklarasi ini setahu saya disponsori oleh Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) yang diketuai oleh Athian Ali Dai, yang sekaligus pemilik masjid tersebut.

Saya tak langsung masuk masjid saat itu. Baru sekitar pukul sembilan, saat pembawa acara mengumumkan acara dimulai, saya memasuki kompleks masjid. Itu pun di luar, tidak di dalam masjid.

Panas matahari sangat menyengat pagi itu. Sama sekali tak ada mendung yang menutupi tenda besar berwarna biru yang disediakan panitia. Tak ayal kompleks masjid dalam hitungan menit menjadi penuh sesak.

Panitia sendiri mengatakan ada sekitar tujuh ribu yang hadir. Tapi dari hitungan kasar saya, dengan luas masjid ditambah peserta yang berjubel di jalan kompleks dan lapangan depan, saya taksir tidak lebih dari 3 ribuan orang.

Acara deklarasi Aliansi Anti Syiah itu sendiri berlangsung di lantai dua Masjid. Untuk menyiasatinya panitia menggunakan dua proyektor yang dihubungkan di dua layar besar yang ada di lapangan dan di dalam masjid di lantai satu.

Pengunjung yang tidak berada di lantai dua tetap bisa melihat secara langsung acara ini. Sementara di tengah jalan kompleks dan di halaman samping tempat wudhu, disediakan dua televisi layar datar berukuran 31 inchi yang diletakkan di atas meja.

Deklarasi itu dihadiri sejumlah tokoh yang rekam jejaknya memang dikenal motor gerakan penyesatan terhadap Syiah. Beberapa tokoh yang hadir adalah KH. Abdul Hamid Baidlowi (NU), Muslim Ibrahim (Ketua MPU Aceh), KH Muhammad Said Abdus Shamad (Ketua LPPI Makassar), KH Maman Abdurrahman (Ketua Persis), KH Abdul Muis Abdullah (Ketua MUI Balikpapan), KH Ahmad Cholil Ridwan (Ketua MUI Pusat), Zein Al Kaff (tokoh Al Bayyinat), Muhammad Alkhathath (Sekjen FUI), Farid Ahmad Okbah (pakar antiSyiah), Muhammad Baharun (Ketua MUI Pusat) dan KH Athian Ali Dai (Ketua FUUI).

Dalam orasi-orasinya, semua orator memprovokasi peserta untuk memusuhi dan bersikap antipati terhadap Syiah. Mereka menggelorakan pernyataan-pernyataan yang sering saya dengar dan sepertinya selalu diulang-ulang dalam mimbar mereka. Misalnya orang Syiah, Alqurannya palsu, menghina sahabat dan istri Nabi.

Para pembicara juga melarang dialog dengan Syiah dan mewanti-wanti kekejaman Syiah di Suriah. Syiah disebut orator akan menyerang Sunni jika berkuasa. Bahkan Abu Jibril dengan sangarnya berpidato bahwa orang Syiah harus dibunuh karena kesesatan mereka yang berbahaya dan itulah hadis Nabi. Bulu kuduk saya berdiri saking ngerinya.

Dua orator utama Cholil Ridwan dan Muhammad Alkhathath mencoba mengaitkan Syiah dengan politik di Indonesia. Cholil Ridwan menyerukan  “Kita mesti menang politik dan pegang kekuasaan. Jika tidak, kita tidak bisa menghabisi Syiah!”

Sementara Al-Khattah terang-terangan mengatakan bahwa mereka siap meneken MoU pada siapa pun capres yang mau ikut membasmi Syiah. Mereka juga menyebutkan bahwa mereka tidak ingin Jokowi jadi presiden mendatang.

Beberapa kali saat para orator meneriakkan takbir, saya perhatikan hanya yang beberapa orang di lantai atas masjid, dan beberapa orang berseragam panitia di pelbagai sudut yang konsisten menyahuti.

Mayoritas peserta diam saja dan hanya mendengarkan. Hanya ketika mendekati akhir acara, teriakan takbir disambut lebih banyak oleh peserta. Kelihatannya sebagian besar datang hanya untuk mengetahui saja acara ini, pikir saya. Atau kalau datang hanya ikut-ikutan saja.

Acara orasi dari wakil berbagai ormas dan lembaga berakhir sekitar pukul dua belas siang. Beberapa ormas tersebut Persis, NU, MUI, MPU Aceh, FAAS Jawa Timur, FUI, Islamic Center al-Islam Bekasi, MMI dan FUUI.

Usai orasi, acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi aliansi yang dibacakan oleh Ketua FUUI, KH. Athian Ali.

Deklarasi tersebut memuat 4 poin: aliansi dibentuk sebagai bentuk amar maruf nahi munkar, mencegah Syiah berkembang, menguatkan hubungan dengan organisasi dakwah, dan mendesak pemerintah untuk mencabut izin organisasi, yayasan, atau lembaga yang terkait Syiah di seluruh Indonesia.

Kehadiran Sosok Bachtiar Nasir

Usai deklarasi, banyak peserta yang langsung beranjak pergi. Terutama ibu-ibu, sebagian besarnya sudah langsung pulang. Separuh yang tersisa, sesuai arahan panitia melakukan shalat zuhur berjamaah.

Usai shalat berjamaah, panitia mengumumkan akan diadakan foto bersama para deklarator aliansi. Dan mengundang semua wartawan untuk naik ke lantai dua masjid. Itulah pertama kalinya saya masuk ke dalam gedung Masjid Al-Fajr.

Di lantai dua masjid, wartawan sudah berkerumun mengambil foto para orator dan deklarator yang berjejer di depan panggung. Saya turut mengambil beberapa foto, dan ikut bersama wartawan lain mengerumuni KH. Athian Ali Dai, Ketua FUUI yang menjadi penggagas acara ini.

Setelah saya rasa cukup, dan acara juga sudah selesai, saya berniat pulang. Tetapi baru saja saya jejakkan kaki di pintu keluar, saya bersenggolan dengan seorang lelaki berbaju koko biru yang saya kenal. Dia Bachtiar Nasir.

Menyadari lelaki berbaju koko biru itu adalah Bachtiar Nasir, saya langsung membatalkan niat saya untuk pulang. Baru-baru ini saja, saya mewawancari Bachtiar Nasir di rumah Hasyim Ning, Cikini, Jakarta Pusat saat konferensi pers di Forum Koalisi Politik Islam, Kamis (17/4) kemarin.

Saya ingat sekali waktu itu Bachtiar Nasir mengatakan bahwa koalisi politik Islam yang digagasnya (bersama Cholil Ridwan) akan menaungi umat Islam. Saya tanya, “Umat Islam yang mana, Pak?” Dia jawab, “Semua umat Islam”. Saya tanya lagi, “Termasuk Syiah?”, “Iya,” jawab Bachtiar. Saya merekam pernyataan itu lengkap dengan videonya.

Teringat hal itu, tentu saja asumsi-asumsi langsung berkelebatan di benak saya. Kenapa Bachtiar datang di acara ini? Kenapa ucapannya kemarin kontradiksi dengan kehadirannya hari ini?

Apakah deklarasi aliansi anti-Syiah ini adalah bagian dari langkahnya menggagas koalisi politik Islam dengan turut memberangus Syiah?

Saya ingin segera mengejar Bachtiar Nasir untuk bertanya dan memastikan dasar kehadirannya hari ini. Saya memutuskan untuk menunggunya selesai rapat.

Saya menunggu sambil tidur-tiduran di lapangan yang sudah mulai sepi di sekitar lokasi acara tanpa sadar itulah awal dari pengeroyokkan dan penganiayaan yang akan saya alami.

Digelandang dan Dipukuli

Lama saya menunggu Bachtiar Nasir keluar dari ruang rapat di lantai 2. Sekitar 2-3 jam lamanya menunggu. Saya obati kebosanan dengan tidur-tiduran di lapangan depan Masjid al-Fajr yang mulai sepi. Sesekali saya bangun, mengamati pintu keluar masjid, mencari-cari sosok Bachtiar Nasir.

Sekian lama menunggu tak membuahkan hasil. Apalagi langit sudah mulai gelap. Akhirnya saya memutuskan untuk pulang. Mungkin Bachtiar Nasir sudah keluar dan saya tidak melihatnya, pikir saya.

Saya pun keluar dari kompleks masjid, berjalan ke arah samping Alfamart menunggu taksi yang lewat.  Saat sedang menunggu di pinggir jalan, seorang pria berseragam LPAS mendekati dan menanyai saya.

Melihat ada gelagat ganjil, saya menjawab seadanya saja sambil bilang bahwa saya mau pulang dan sedang menunggu taksi.

Saya belum memberitahu bahwa saya wartawan. Tapi pria itu berusaha menahan kepergian saya. Saat kami sedang berbicara, tiga pria berseragam lain ikut mendatangi saya.

Salah satunya membawa kamera perekam dan memvideokan aksi tersebut. Sampai akhirnya salah seorang dari mereka bertanya apakah saya tahu IJABI dan ABI?

Saya jawab, “Ya, saya tahu.” Begitu saya bilang seperti itu, tiba-tiba salah seorang dari mereka langsung berteriak keras…

“Kamu ABI, ya?”

Seperti dikomando, orang yang ada di samping kanan saya langsung mengapit lengan kanan saya. Yang di sebelah kiri mengapit lengan kiri saya, dan yang ketiga mendorong saya dari belakang.

Satu orang lain dengan kamera perekam terus mengvideokan saya yang digelandang paksa oleh mereka. Saya berusaha menolak, tapi mereka terus memaksa dan mulai membentak-bentak.

“Kamu Syiah, ya?”, “Kamu menyusup, ya?”

Begitu masuk gerbang masjid, hanya beberapa langkah, beberapa orang langsung mengerumuni saya. Beberapa langsung memukuli dari belakang, samping, dan depan.

Seorang berkemeja coklat mendekati saya sambil membentak, “Kamu Syiah, ya? Ngaku saja. Kamu yang ada di SMESCO, kan? Kamu yang ada di Kelapa Gading, kan?” ujarnya.

Aku jawab, “Iya.” Karena tempat yang dia sebut memang tempat peringatan acara ritual keagamaan yang pernah saya liput dan sepertinya mereka hadir sebagai pendemo di acara-acara tersebut.

Dari situ saya mulai menyadari bahwa saya sudah diincar. Apalagi mereka mengaku sudah mengenal wajah saya.

Awalnya mereka ingin membawa saya masuk ke tempat rapat di lantai satu. Tapi sempat terjadi tarik-menarik di antara mereka sendiri. Saya mendengar ada yang mengatakan, “Jangan ganggu rapat para ulama, kita bawa saja ke samping.”

Akhirnya saya dibawa ke halaman samping dekat tempat wudhu. Saat dibawa ke sana, sambil kepala saya dipiting, tubuh saya mulai jadi samsak tinju. Kebanyakan pukulan diarahkan ke arah pinggang. Saya tak tahu siapa saja yang memukul, karena kepala saya dipiting dan tak bisa melihat ke arah si pemukul.

Mata saya mulai nanar karena pukulan di kepala dan perut yang bertubi-tubi.

Sesampainya di halaman samping tempat wudhu, saya didudukkan di kursi yang ada di situ. Suasana terlihat temaram. Tak ada lampu di halaman itu. Hanya berkas cahaya ruang di sampingnya yang membantu penerangan. Saya pun tak melihat jelas wajah orang yang memukuli saya. Hanya beberapa yang kemudian tertangkap oleh mata saya.

Karena tak ada yang melindungi kepala saya, jadilah kepala saya terus-menerus sasaran empuk tinju dan tempelengan. Dari arah depan wajah, samping pelipis, dan tengkuk belakang. Banyaknya pukulan yang bertubi-tubi membuat saya pening.

Dalam hati, tak henti saya baca shalawat. Berdoa semoga saya tidak habis di tempat ini.

Dari belasan orang yang memukuli, saya ingat betul tiga wajah pemukul. Saya ingat karena saat saya didudukkan di kursi, mereka mendekatkan wajah ke muka saya sebelum melayangkan bogem mentahnya.

Hanya sekitar 30 senti jaraknya dari wajah saya, dengan mata berang mereka melotot dan gigi geraham digemeretakkan sembari membentak-bentak saya dengan kata-kata kasar.

Saat massa terus memukuli saya, seorang bertubuh besar, yang sepertinya adalah korlap mereka berteriak-teriak keras menghalangi rekan-rekannya untuk tidak terus memukuli saya. Ia mengambil kursi kosong dan meletakkannya di hadapan saya.

Meski ia berusaha menghalangi, tetap saja ada beberapa orang yang mencuri pukul penuh emosi sembari meneriakkan, “Kamu Syiah, ya?”, “Dasar sesat!”, bahkan saya dengar ada yang mengatakan, “Saya bunuh kamu!”

Tas saya dirampas oleh mereka. Korlap mereka lalu menanyai saya sambil berusaha menenangkan belasan massa yang berdiri di belakangnya dengan mata melotot, berteriak-teriak, dan beberapa mengacung-acungkan tinjunya ke udara.

Beberapa orang masih berusaha mendekat dan memukul saya. Karena merasa tak bisa mengendalikan anak buahnya, korlap bertubuh gempal dengan berewok lebat di dagu dan pipinya itu berteriak marah, “Saya bilang ikuti instruksi saya! Ikuti instruksi saya!”

Korlap itu lalu membawa saya masuk ke dalam ruangan yang ada di sebelah halaman. Di sana saya diinterogasi oleh seorang pria berbaju coklat yang mengaku sebagai intel. Ia menanyakan siapa saya dan apa yang saya kerjakan.

Saya jawab lugas bahwa saya wartawan ABI Press dan sedang melakukan peliputan. Saat ia tanya mana ID Card wartawan saya, saya bilang, tidak ada sama saya. Kebetulan ID Card wartawan saya taruh di tas yang mereka rampas tadi.

Pria berbaju coklat yang mengaku intel ini terus menuduh saya berbohong. Dan menuding saya sedang melakukan penyamaran. Ia tak percaya saya wartawan dan terus mencecar saya sebagai penyusup dan memata-matai rapat tertutup di lantai satu.

Padahal selama rapat saya hanya menunggu di luar lapangan masjid saja seraya menunggu Bachtiar Nasir keluar. Sama sekali saya tidak mendekat, apalagi masuk ke dalam ruang masjid di lantai satu tempat diadakannya rapat yang tak saya ketahui.

Sesekali saja saat saya rebahan, saya bangkit mengawasi pintu keluar kalau-kalau Bachtiar Nasir muncul. Menunggu Bachtiar Nasir rupanya berbuntut panjang.

Beberapa saat kemudian, korlap yang tadi keluar, kembali masuk. Ia memberitahu pria yang mengaku intel tersebut bahwa saya akan dibawa ke ruang rapat tempat para ulama berkumpul.

Korlap bertubuh gemuk yang corak pakaiannya didominasi warna hitam dan merah itu kemudian memiting kepala saya dengan sakitnya sambil mengatakan ia melakukan itu untuk melindungi kepala saya dari pukulan massa di luar.

Benar saja, di luar, orang-orang berseragam langsung mengerumuni saya dan kembali memukuli saya. Ada yang dengan tinju, ada yang dengan tendangan di bagian tubuh saya, yang tak terlindungi. Tetapi pitingan korlap sendiri saya rasakan sangat keras sekali, seperti hendak mencekik leher saya.

Namun saya pikir kepala saya memang aman dari pukulan karena dipiting olehnya. Hanya bagian punggung dan perut yang kena.

Di dalam masjid, saya didudukkan di dekat dinding sebelah selatan masjid. Hanya satu meter saja jaraknya dari dinding. Lampu di dalam ruangan temaram. Tak begitu terang.

Beberapa wajah tokoh yang saya kenal ada di situ. Athian Ali Dai dan Ahmad bin Zein Al-Kaff. Mereka berdiri dan terlihat berbincang dengan mimik muka serius. Beberapa anggota LPAS masih berusaha memukuli saya. Namun mereka dicegah oleh korlap mereka yang berkata, “Jangan lakukan kekerasan. Kita mesti hormati Pak Athian. Kita mesti jaga Pak Athian,” ujarnya berkali-kali.

Si Korlap berusaha menenangkan massa yang beringas yang akhirnya berhasil disuruhnya keluar dari ruangan.

Beberapa saat kemudian, ada suara yang mengatakan untuk mengambil telepon genggam saya. Karena telepon genggam saya bersandi, mereka memaksa saya membukanya. Meski diancam, saya diam saja tak menanggapi ancaman mereka.

Lalu ada yang mengatakan, “Sudah, kita buka saja di komputer.” Raib sudahlah telepon genggam dan tas saya digeledah mereka. Sementara orang yang mengaku intel tadi menyalahkan saya kenapa jika saya wartawan, tidak mengisi buku tamu wartawan.

Saya bilang, acara ini kan terbuka, jadi saya merasa tak perlu mengisi buku tamu wartawan. Beberapa teman wartawan yang saya temui juga mengaku tidak mengisi buku tamu. Karena menurut mereka acara ini adalah undangan terbuka. Selain karena padatnya orang yang mengisi buku tamu.

Di dalam masjid ada sekitar tiga puluhan orang. Hampir semuanya laki-laki. Hanya saya lihat ada dua orang ibu-ibu di sana. Satu berbaju oranye agak keemasan, di belakangnya ibu lain berbaju agak merah muda.

Saat duduk dan terus diinterogasi, seseorang meletakkan kartu wartawan dan turbah milik saya beserta kiswah yang saya jadikan kain pembungkusnya. Seorang pria berjenggot tipis maju ketika melihat turbah itu dan langsung mengambilnya.

“Apa ini? Ini turbah, ya? Haah..?” sambil mengejek dan menyorongkan turbah di tangannya itu ke dahi saya hingga kepala saya agak terdorong ke belakang. Hampir membuat saya terjungkal. Turbah adalah batu terbuat dari tanah yang biasa saya gunakan untuk sujud saat shalat.

Lelaki itu lalu mengambil  kain pembungkus turbah berwarna hijau yang diambilnya dari tasku. Kain itu yang bertuliskan lafadz berbahasa Arab dengan tulisan Muhammad, Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain.

Pria itu berkata, “Apa ini bunyinya?” Ahmad bin Zein al-Kaff, pengurus teras Al-Bayyinat, organisasi yang sangat membenci Syiah, yang saat itu duduk di samping kiri saya, melihat kain yang agak terlipat bertuliskan Fatimah. Tiba-tiba, dia langsung berkata, “Oh, itu Fatimah,” ujar Ahmad bin Zein Al-Kaff, terlihat diam sebentar.

“Sekarang memang miladnya Sayyidah Fathimah.” Kata Ahmad bin Zein.

Yang disebut-sebut Fatimah oleh pria dan Zein al-Kaff adalah putri Nabi Muhammad, perempuan yang sangat dihormati dalam tradisi Syiah.

Mendengar itu, lelaki tadi menurun nada suaranya. Dan pergi begitu saja dari hadapan saya.

Tak lama berselang, ada seorang lelaki berumur lanjut yang mengaku seorang ulama dari Madura. Ia mengajak saya bicara dan menceramahi saya tentang kesesatan Syiah. Ia juga mengungkit-ungkit soal Sampang. Awalnya suaranya datar, tetapi di tengah-tengah tiba-tiba suaranya meninggi dan mulai membentak saya. “Kamu nantang saya ya? Kamu goblok!” bentaknya.

Saya diam saja. Hanya saat ia selesai bicara, saya berusaha menjelaskan bahwa saya hanya wartawan yang ingin meliput peristiwa ini sesuai tugas saya. Kiai tadi tetap membentak-bentak dengan mata melotot dan rahang pipinya yang tebal  agak gemeretak sambil menunjuk-nunjukkan jarinya ke wajah saya dan menoleh ke arah lainnya.

“Lihat! Lihat! Mata kamu ini mata singa, ya? Kamu nantang, ya?” bentaknya.

Saya tak tahu seperti apa mata saya ketika itu. Yang jelas tubuh saya sakit dan lemas dipukuli banyak orang. Dan saya merasa orang di hadapan saya ini justru lebih mirip singa daripada saya. Wajahnya pemarah tanpa belas kasih.

Tiba-tiba tangan orang yang katanya ulama ini agak terangkat seperti hendak memukul saya, tapi diurungkannya.

Setelah ulama Madura itu puas menceramahi saya, kini giliran Ahmad bin Zein al-Kaff yang duduk di samping kiri saya mulai menceramahi saya tentang kesesatan Syiah.

Nada suaranya tidak sekeras Kiai sebelumnya, namun tetap dengan kemarahan yang sama. “Saya ini cucunya Sayyidah Fathimah. Kalau Syiah benar, tentu saya ikut Syiah,” ujarnya.

Setelah Zein al-Kaff bangun dari duduknya, saya duduk sendirian di situ. Korlap berbadan besar itu duduk di samping saya dan mengatakan bahwa ia melindungi saya. Kalau saya tak diajak masuk, saya pasti sudah habis dihajar oleh anggota laskar yang menunggu di luar.

Ia mengulang-ulang terus perkataannya itu. Saya hitung, lebih 15 kali ia mengatakan hal itu. Seperti berusaha keras meyakinkan saya. Saya diam saja. Memang saat itu pukulan yang saya rasakan sangat serius menghantam saya, seperti ingin melukai saya.

Saya masih ingat benar tiga wajah pengeroyok saat memukul saya dengan mata melotot sembari memonyongkan mulutnya hingga barisan giginya kelihatan. Bahkan saat saya dibawa ke dalam masjid, di tengah jalan ada orang yang sengaja membungkuk dan meninju perut saya dari arah bawah dengan upper-cut yang sangat keras sekali. Membuat saya limbung sempoyongan.

Lima meter dari tempat saya duduk, saya melihat Athian Ali Dai berdiri dikerumuni sekitar lima orang yang menyorongkan telepon genggam ke depan wajah Athian. Sepertinya mereka sedang mewawancarai Athian Ali Dai.

Usai wawancara, beberapa kali saya melihat Athian Ali Dai, Ketua FUUI yang menjadi penanggungjawab acara ini menoleh ke arah saya. Dia mondar-mandir di dalam ruangan. Keningnya terlihat mengkerut, dan kepalanya agak terlihat menunduk membetulkan letak kacamatanya beberapa kali. Ia terlihat resah.

Berbeda sekali dengan raut wajahnya yang dipenuhi senyum saat diwawancarai wartawan di lantai dua usai deklarasi tadi. Saya tak tahu apa yang ia bicarakan. Tapi beberapa saat kemudian, dari luar datang seorang polisi berompi hitam menghampiri saya.

Tas dan telepon genggam saya yang tadi direbut panitia akhirnya dikembalikan. Polisi lalu menyuruh saya mengeluarkan seluruh isi tas yang sudah dibongkar oleh panitia. Setelah itu ia berkata pada orang-orang yang ada di situ untuk menyaksikan semua isi tas.

Lalu saya disuruh memasukkan lagi semua barang itu ke dalam tas. Sehabis itu saya dibawa keluar dijaga oleh polisi yang kemudian membawa saya ke Polsek Lengkong, Buah Batu dengan sepeda motor.

Saya sampai di Polsek Lengkong sekitar pukul setengah tujuh malam. Di Polsek saya kembali diinterogasi oleh Kanit 3 Intel Polsek Lengkong yang mengaku bernama Melki di ruang intel. Awalnya ia tak percaya saat saya memberitahu bahwa saya adalah wartawan yang sedang bertugas.

Akhirnya setelah saya menghubungi Lutfi, korlip saya, ia percaya. Terlebih setelah itu datang wakil anggota DPP Ormas ABI, bernama Taqi Husaini, yang juga memberikan jaminan tentang pekerjaan saya.

Setelah itu datang juga teman-teman dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan teman-teman Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung yang menguatkan profesi jurnalis saya di hadapan polisi.

Setelah semua kesalahfahaman diklarifikasi, polisi menyuruh saya mengisi surat keterangan. Setelah semua beres, pukul 22.30 WIB, saya bersama teman-teman wartawan dari AJI Bandung dan LBH Bandung keluar dari Polsek Lengkong.

Atas instruksi Pimred ABI Press, saya langsung menuju ke Rumah Sakit Boromeous di Jalan Dago untuk melakukan visum. Dokter menjelaskan luka bekas pukulan saya yang memar di pelipis kanan, pinggang sebelah kiri, dan di bagian perut.

Usai visum kami langsung menuju LBH Bandung. Di sana saya menceritakan kronologi pemukulan yang direkam dan dicatat oleh teman-teman AJI dan LBH Bandung.  Usai menceritakan kronologi, saya beserta Taqi Husaini, menuju kediaman kerabat di Geger Kalong untuk beristirahat. 

Melapor ke Polrestabes Bandung

Setelah cukup istirahat, Senin (21/4) sekitar jam 17.00 WIB, Pimred saya datang dari Jakarta. Setelah berbincang beberapa saat, kami pergi menuju Hotel Geulis di Dago, tempat kami akan bertemu dengan kawan-kawan dari AJI Bandung dan LBH Bandung.

Ada yang menarik di situ, saat itu Pimred saya, Musa Kadzim, memberitahu bahwa Malik, teman wartawan saya di ABI Press, dikirimi gambar-gambar penangkapan saya (yang saat ini sudah tersebar luas di internet) oleh panitia Deklarasi Aliansi Anti Syiah.

Saat saya hubungi, Malik menyebutkan bahwa pengirimnya adalah Karim, wartawan Wesal TV. Ia mengirim gambar itu sambil menulis di Whatsapp, “Ini temenmu.”

Entah apa maksud pengirim tersebut mengirimkannya ke Malik.

Sekitar pukul 20.30 WIB, menaiki mobil Avanza, kami langsung menuju ke Polrestabes untuk melaporkan penganiayaan ini. Di Polrestabes, kami melaporkan kronologi kejadian pemukulan tersebut secara lengkap.

Laporan kami tercatat dengan nomor LP/818/IV/2014/Polrestabes. Selesai mengurusi pelaporan pukul 23.30, kami melakukan konsolidasi dengan kawan-kawan AJI Bandung dan LBH Bandung. Setelah semua kelar, sekitar jam 00.30 WIB, kami bertolak dari Bandung menuju Jakarta.

Hari yang melelahkan ini pun akhirnya berakhir. Tapi tentu saja saya tahu, ini bukanlah akhir. Ini adalah awal dari lembar-lembar buku perlawanan saya mempersoalkan pengeroyokan dan penganiayaan yang saya derita. Jika mereka bermaksud menakut-nakuti saya agar tidak meliput acara mereka, maka mereka telah keliru. [] 

Sumber : ABI PRESS
Read More

Statemen Megawati Institute: Deklarasi Anti-Syiah Mencederai Komitmen Kebangsaan

ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH - INDONESIA adalah bangsa dan negara yang majemuk dan plural. Kemajemukan dan pluralitas itu hendaknya disikapi dengan arif, sehingga tidak mudah untuk menghakimi satu sama lain.

Pluralisme dan multikulturalisme hendaknya menjadi sebuah faham bagi masyarakat yang hidup dalam kondisi masyarakat yang demikian majemuk & plural.

Dalam kemajemukan ini juga wajar saja jika terdapat didalamnya banyak faham, keyakinan, dan perbedaan pendapat.

Menjadi tidak wajar kemudian jika perbedaan-perbedaan tersebut disikapi dengan tindakan kekerasan atau kebencian.

Demokrasi kemudian dipilih menjadi sistem bagi tatanan negara dan bangsa yang sangat majemuk ini.

Demokrasi menghargai bagi masuknya paham-paham yang oleh sebagian orang dianggap ekstrim, baik ekstrim kiri atau kanan sekalipun seperti, faham khilafah islam, komunisme, termasuk faham islam syi’ah, Ahmadiyah dll.

Oleh karenanya kami sangat menyesalkan terselenggaranya deklarasi anti syi’ah pada Minggu, 20 April 2014 lalu di Bandung.

Deklarasi tersebut menodai komitmen kebangsaan kita sebagai negara yang berjalan dalam sistem demokrasi. Deklarasi anti syiah ini mencerminkan 3 hal:
1. Semakin menguatnya sikap intoleransi masyarakat dan itu jelas cerminan pemerintah yang gagal menegakkan nilai-nilai Pancasila;

2. Semakin menguatnya sikap sektarianisme dan itu akibat dari tidak pahamnya konstitusi negara Indonesia;

3. Semakin dangkalnya pengetahuan keislaman masyarakat dan ini akibat karena pendidikan agama lebih fokus pada hal-hal yang bersifat legal-formal, sehingga lupa pada nilai-nilai esensial, seperti toleransi (at-tasamuh).

Dengan demikian sudah seharusnya pemerintah harus tegas terhadap kelompok-kelompok intoleran, jika tidak maka dapat memicu terjadinya konflik horisontal.

Jakarta, 21 April 2014
Musdah Mulia
Direktur Eksekutif
Read More

PBNU : Jangan Menafikan Syiah

ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH - Gerakan anti-Syiah di Bandung, Jawa Barat, dinilai sebagai sikap yang tidak perlu dari sudut pandang persatuan umat. Gerakan tersebut justru akan memecah belah umat Islam.

“Realitasnya, Syiah ada dan besar. Keberadaannya signifikan, bukan hanya di Indonesia, melainkan dunia. Jadi, saling meniadakan itu tidak mungkin. Sunni dan Syiah ada dan tidak boleh menegasi. Sama halnya seperti Kristen, ada Kristen Katolik ada Kristen Protestan,” kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Slamet Effendi Yusuf kepada SH, di Jakarta, Selasa 22 April 2014.

Apalagi jika dilihat dari hakikat hak asasi manusia. Setiap manusia memiliki kebebasan memeluk agama sesuai hati nuraninya. Syiah, Slamet menegaskan, tidak bisa dikatakan bukan golongan Islam karena ada dalam sejarah politik Islam maupun pemikiran Islam.

Slamet mengatakan, sebaiknya tidak dilakukan gerakan anti-Syiah. Ini karena Indonesia adalah negara demokratis yang secara konstitusional menyerahkan sepenuhnya kepada setiap orang untuk memilih keyakinannya dalam beragama.

“Kalau dilihat dari aspek yang berkaitan dengan perspektif keamanan, hal seperti ini (gerakan anti-Syiah-red) akan sangat makin memungkinkan konflik-konflik langsung antara Sunni dan Syiah. Sebaiknya fokus meningkatkan dakwah umat Islam, sehingga orang-orang Sunni tidak berpindah aliran atau agama,” ujarnya.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzamil Yusuf, mengaku belum tahu adanya gerakan anti-Syiah di Bandung. Ia menolak menanggapi pro atau kontra terkait adanya gerakan ini.

“Saya nggak tahu. Saya ini lagi fokus pada kecurangan pemilu. Saya kira, berbagai pihak harus saling menjaga keamanan, tidak saling menyulut dan jangan sampai ada kekerasan. Ini masih dalam tahap penghitungan suara dan jelang pilpres (pemilihan presiden). Pihak keamanan perlu menjaga keamanan karena situasi politik saat ini tengah memanas,” tuturnya.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, juga belum bersedia menjawab soal ini ketika dihubungi. Sebelumnya, Minggu 20 April 2014 Aliansi Nasional Anti-Syiah di Jalan Cijagra, Bandung, mendeklarasikan empat poin komitmen dan tekad untuk mengadang ajaran Syiah di Indonesia. Dalam acara itu, penyelenggara turut mengundang Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

Namun, ia tidak hadir dalam acara tersebut. Nama kader PKS itu tercantum pada baliho besar acara di depan Masjid Al-Fajr milik Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), Athian Ali M Dai, yang menjadi tempat deklarasi.

Lupakan Bhinneka Tunggal Ika

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Willy Aditya menegaskan, deklarasi anti-Syiah memperlihatkan dilupakannya Bhinneka Tunggal Ika yang menaungi seluruh perbedaan.

“Deklarasi anti-Syiah ini sudah berulang kali terjadi. Di Sampang, warga Syiah sampai terusir dari tanah dan tempat mereka lahir. Ini sesungguhnya mencemaskan, kita seolah lupa ada Bhinneka Tunggal Ika yang menaungi seluruh perbedaan. Indonesia ini dibangun di atas fondasi perbedaan dan didukung seluruh kelompok aliran, ajaran, dan agama,” kata Willy di Jakarta, Selasa.

Willy berharap, cara-cara deklarasi antiajaran lain sebaiknya ditinggalkan. Sebagai warga negara, ada pekerjaan besar yang harus dilaksanakan, yaitu mengejar ketertinggalan dari negara lain. “Sebagai warga negara yang plural, kita wajib belajar dari para pendiri bangsa yang menerima setiap perbedaan,” serunya.

Ia mengingatkan, deklarasi anti terhadap golongan ataupun aliran agama tertentu juga tak digunakan untuk kampanye hitam membentuk opini publik pada Pemilu 2014. “Sayang bila kita masih bertikai soal seperti ini. Harusnya level perdebatan kita sudah soal program dan apa yang akan bisa memajukan bangsa, bukan lagi soal keyakinan, bukan lagi soal yang merusak kebinekaan kita,” ujarnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sebelumnya menyatakan seruan anti-Syiah dapat dikategorikan hate speech (seruan untuk membenci) dan pelanggaran terhadap konstitusi.

“Kalau ada seruan membubarkan sebuah kepercayaan hanya karena perbedaan, itu sama saja melanggar undang-undang. Kalau meminta pemerintah menuruti imbauan itu, berarti menyuruh pemerintah melanggar undang-undang,” kata anggota Komnas HAM, Imdadun Rahmat kepada SH, Senin (21/4).

Ia berharap pemerintah mengambil langkah tegas dan tidak menggubris seruan yang disampaikan sejumlah ulama tersebut. Imdadun juga mengkritik Gubernur Jawa Barat yang menyatakan dukungannya kepada aksi anti-Syiah.

Seorang kepala daerah seharusnya memberikan dukungan dan jaminan hidup kepada seluruh warga negara demi tegaknya konstitusi negara. “Kalau ada kepala daerah mendukung, itu sama saja melanggar undang-undang,” ujarnya.

Dialog

Anggota Komisi VIII DPR, Ali Maschan Moesa menyatakan, kisruh seputar gerakan anti-Syiah di Bandung harus diselesaikan dengan cara berdialog. Kementerian Agama harus mememfasilitasi permasalahan yang terjadi antara gerakan Syiah dan Aliansi Nasional Anti-Syiah. Pergerakan apa pun yang terjadi saat ini tidak boleh direspons dengan kekerasan.

“Perbedaan etnis, keyakinan, apakah komunitas lainya, menurut saya masalah ini tidak bisa diseret-seret menggunakan kekerasan. Harusnya diajak berdialog,” tutur Ali saat dihubungi di Jakarta, Rabu (23/4).

Menurutnya, hal yang berhubungan dengan sebuah keyakinan tidak harus ketemu. “Intinya adalah saling memahami satu sama lain,” katanya.

Hal yang mendasari masalah ini, Ali mengatakan, adalah keegoisan kedua belah pihak yang dalam konteks pluralitas hal ini tidak bisa terjadi. Agama Islam itu tidak satu warna, tetapi bermacam-macam warna. Di tengah pluralitas masyarakat Indonesia yang tinggi, yang harus dikembangkan adalah hal yang positif.

Ali juga mengungkapkan, saat ini Komisi VIII masih menyusun undang-undang tentang kerukunan umat beragama. “Masih dalam draf awal. Itu inisiatif dari pemerintah. Kita tunggu itu,” ujarnya. []

Sumber : SINAR HARAPAN
Read More

Negara Jangan Biarkan Anti-Syiah

ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH - Pemerintah seharusnya membatasi ruang gerak kelompok-kelompok yang kerap memprovokasi kebencian terhadap kelompok masyarakat lain. Pemerintah tidak perlu memfasilitasi gerakan, apalagi mendukung kelompok masyarakat yang terang-terangan menyerukan kebencian terhadap sesama warga negara.

Demikian dinyatakan Direktur Eksekutif Maarif Institute. Fajar Riza Ul Haq, Jakarta, Kamis (24/4), menyikapi gerakan deklarasi anti-Syiah di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Menurutnya, sudah saatnya Indonesia mempertimbangkan membuat Undang-Undang (UU) Antipenyebaran Ucapan Kebencian (hate speech).

"Seyogianya, pemerintah fokus mengantisipasi munculnya kelompok-kelompok yang berupaya menyebar kebencian. Memang tidak bisa negara membubarkan begitu saja karena berlawanan dengan prinsip kebebasan, tetapi paling tidak jangan sampai memprovokasi ke arah kekerasan," ujar Fajar.

Ia mengatakan, negara juga tidak boleh berkompromi ketika ucapan kebencian berujung tindakan kriminal. Ketika ada tindakan kriminal, penegak hukum harus segera mengambil langkah hukum yang tegas.

Fajar menyesalkan, belum adanya UU mengenai ucapan kebencian, membuat masyarakat mudah memprovokasi dalam mimbar-mimbar agama, tanpa diproses hukum. Jika ada UU ucapan kebencian, ucapan kebencian bisa dikategorikan kriminal.

Tetapi, Fajar mengingatkan, jika ada UU ucapan kebencian, jangan sampai justru membatasi atau berlawanan dengan prinsip kebebasan berpendapat. Ia juga meminta masyarakat lebih dewasa menyikapi perbedaan. Jangan mudah terprovokasi. Kelompok-kelompok di masyarakat harus terus memodernisasi perbedaan yang ada.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, menolak berkomentar soal pembentukan gerakan anti-Syiah yang didukung pemerintah Jawa Barat. Menurut Gamawan, itu merupakan urusan Kementerian Agama (Kemenag). "Lebih tepat itu ditanyakan ke Kemenag," tuturnya, Rabu (23/4).

Anggota DPD Kepulauan Riau (Kepri), Djasamen Purba mengatakan, masih adanya masalah pimordial gerakan sektarian merupakan langkah mundur di Indonesia saat ini. Hal tersebut terjadi karena pemerintah tidak tegas menegakkan aturan, sekalipun sudah diatur dalam konstitusi dan UU. “Harusnya pemerintah tegas. Kalau tidak tegas, masalah seperti ini tetap ada,” ucapnya.

Ia berharap pemerintah mengambil tindakan, tidak membiarkan. Adanya upaya menghasut yang menimbulkan kebencian terhadap kalangan tertentu harus disikapi bijak oleh pemerintah. “Negara tidak boleh kalah berhadapan dengan kelompok tertentu yang merongrong. Itu tugas negara, memastikan semua warganya dalam kondisi aman,” ujar Djasamen.

Ia juga menyayangkan sikap Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang diundang dalam deklarasi anti-Syiah tersebut. Seharusnya selaku kepala daerah, ia berdiri di atas semua golongan untuk menegakkan konstitusi, bukan mendukung pelanggaran terhadap aturan.

Seperti diberitakan, Minggu (20/4) kemarin, Aliansi Nasional Anti-Syiah di Jalan Cijagra, Bandung, mendeklarasikan empat poin komitmen dan tekad mengadang ajaran Syiah di Indonesia. Penyelenggara juga mengundang Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, namun ia tidak hadir.

Nama kader Partai Keadilan Sejahtera itu (PKS) itu tercantum di baliho besar acara di depan Masjid Al-Fajr milik Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) Athian Ali M Dai, yang menjadi tempat deklarasi. (Inno Jemabut)

Sumber : SINAR HARAPAN
Read More

Kultwit Tempo Institute Soal Dukungan Gubernur Jabar Terhadap Deklarasi Anti-Syiah

1-Pernyataan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang mendukung deklarasi gerakan anti-Syiah merupakan blunder besar. #TajukTempo

2-Sikap itu bisa menjadi bom waktu yg bs sulut tindakan kekerasan yg luas. Tindakan tsbt tak bs ditenggang. #TajukTempo

3-Sebagai kepala daerah, Ahmad Heryawan semestinya menjamin hak asasi seluruh warganya, termasuk hak untuk memilih keyakinan. #TajukTempo

4-Yg dilakukan Aher tak bs diterima akal sehat. Senin lalu, dia mmg urung hadir dlm deklarasi Aliansi Nasional Anti-Syiah di Bdg #TajukTempo

5-Tp Aher kirim utusan Asisten Kesra Jabar Ahmad Hadadi yg bacakan sambutan tertulis dari Aher yg menyatakan #TajukTempo

6-PemProv JaBar beri dukungan pd seluruh umat Islam yg pelihara nilai2 kebaikan&keislaman hingga tak ternodai dgn ajaran2 sesat #TajukTempo

7-Ajaran sesat menurut siapa? Soal hak asasi berkeyakinan &jaminan perlindungan thdp kaum minoritas, mestinya Aher sudah mafhum #TajukTempo

8-Pasal 28E ayat 1 UUD 1945 jelas nyatakan kebebasan memeluk agama &beribadat menurut agamanya merupakan hak yang dijamin negara #TajukTempo

9-blh saja scr pribadi Aher tak sepaham dgn Syiah, tp sbg kepala daerah ia harus lindungi seluruh warga tanpa kecuali #TajukTempo

10-Yg hrs dilindungi negara tak hny mayoritas. minoritas yg butuhkan perlindungan mlh tak diayomi/dibiarkan jd obyek kekerasan #TajukTempo

11-Pola pikir seperti itu hanya akan mengekalkan tirani mayoritas. Itulah yang terjadi selama ini. #TajukTempo

12-Kelompok yang berkeyakinan berbeda, seperti Ahmadiyah dan Syiah, kerap dizalimi, dan aparatur negara tak melindungi mereka #TajukTempo

13-Gub Jabar hrs cabut pernyataannya itu. Tindakan itu telah khianati rakyat&konstitusi. Dukungan seperti itu bs berdampak fatal #TajukTempo

14-Pengusiran warga Syiah dr Sampang tlh jd buktinya. Diamnya pemerintah dianggap sbg dukungan thdp kekerasan atas warga Syiah #TajukTempo

15-Rumah mrk dibakar warga diusir bak pesakitan selama berbulan-bulan, jatah makan &akses air bersih bagi ratusan orang dibatasi #TajukTempo

16-Laporan 4 lembaga negara-Komnas Perempuan, Komnas HAM, KPAI, &LPSK-Agustus 2012 nyatakan penindasan ini bs ngarah ke genosida #TajukTempo

17-Keputusan Aher ini bs kirim sinyal mengkhawatirkan: negara sekali lagi tak mampu beri perlindungan thdp kelompok minoritas #TajukTempo

18- Negara tunduk kepada desakan segerombolan orang yang tidak paham makna toleransi dan punya nafsu mengebiri hak asasi manusia #TajukTempo

Read More

Mendagri Harus Tegur Gubernur Jabar Ahmad Heryawan

ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH - Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai, mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegur atau meminta klarifikasi dari Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan, terkait dukungannya terhadap deklarasi anti-Syiah di Bandung, Jabar, beberapa waktu lalu.

“Sesuai UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan Mendagri adalah pembina kepala daerah. Kapasitas ini harus digunakan Mendagri untuk menanyakan alasan kedatangan Gubernur Jabar (yang diwakili Asisten Daerah Bidang Kesra HA Hadadi) dalam deklarasi itu,” ujarnya di Jakarta, Jumat (25/4).

Minggu (20/4), sejumlah ulama mendeklarasikan Aliansi Nasional Anti-Syiah di markas Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), Jalan Cijagra, Bandung. Deklarasi itu memuat empat komitmen dan tekad untuk mengadang ajaran Syiah di Indonesia. Penyelenggara juga mengundang Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Namun, kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu batal hadir. Nama Ahmad tercantum pada baliho besar acara di depan Masjid Al-Fajr milik Ketua FUUI, Athian Ali.

Meski Gubernur Jabar tidak datang, ia mendukung sepenuhnya deklarasi Aliansi Nasional Anti-Syiah ini, seperti diungkapkan Asisten Daerah Bidang Kesra HA Hadadi yang diutus mewakili gubernur. “Seperti dinyatakan yang mewakili Pak Gubernur (Hadadi), beliau (Ahmad Heryawan) mendukung sepenuhnya acara ini, agar agama Islam tidak dinodai aliran-aliran sesat seperti Syiah,” kata Athian Ali usai deklarasi.

Menanggapi deklarasi anti-Syiah ini, Natalius menegaskan, dalam konteks HAM—yang di antaranya termasuk kebebasan individu menjalankan ibadah sesuai keyakinannya—pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi. Kebebasan menjalankan ibadah juga diatur dalam instrumen hukum nasional, internasional, dan hukum HAM.

Oleh karena itu, Komnas HAM meminta deklarasi disikapi betul oleh pemerintah pusat, yaitu presiden. Apalagi, deklarasi ini dihadiri gubernur sehingga dikhawatirkan masyarakat dapat menjustifikasi pemerintah anti-Syiah. Natalius juga berharap deklarasi anti-Syiah tidak memunculkan interpretasi atas kelompok intoleran.

Ambil Keuntungan

Imparsial mengingatkan adanya potensi partai politik (parpol) yang mengambil keuntungan di balik deklarasi anti-Syiah di Bandung, beberapa waktu lalu. Penegak hukum, dalam hal ini Polda Jabar dan jajarannya, diminta dapat menindak bila dalam kegiatan tersebut terbukti terjadi hasutan kebencian yang dapat berujung permusuhan dan kekerasan.

Koordinator Riset Imparsial, Ghufron Mabruri, mengemukakan deklarasi anti-Syiah tersebut mencerminkan adanya pertentangan terhadap keberagaman di Indonesia. “Apa pun mazhab atau keyakinan, harus dijamin dan dilindungi negara. Deklarasi itu mencederai semangat keberagaman yang telah dijaga,” ujar Ghufron kepada SH, di Jakarta, Kamis (24/4).

Keterlibatan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang diundang dan mendukung deklarasi tersebut sangat disayangkan dan mendapat kritikan tajam. Pasalnya, dukungan terhadap anti-Syiah dipandang bertentangan dengan konstitusi. “Dia (Gubernur) diamanatkan untuk menjamin semua golongan. Dengan menghadiri deklarasi itu (yang diwakili Asisten Daerah Bidang Kesra HA Hadadi), dia mengkhianati konstitusi,” seru Ghufron.

Ia menekankan, deklarasi yang mengandung unsur hasutan kebencian, permusuhan, atau kekerasan, seharusnya dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menindak. “Tidak perlu menunggu adanya kasus paskadeklarasi itu,” tuturnya.

Ghufron mengingatkan, isu intoleransi beragama di Indonesia sangat rawan, baik di tingkat daerah maupun nasional, terlebih jelang atau saat pelaksanaan pemilu, seperti pada 2007 dan 2008. Ketika itu, isu penolakan Ahmadiyah gencar dilakukan hingga keluar keputusan bersama oleh tiga menteri. Pada 2009, ternyata ada kelompok atau parpol yang mengambil keuntungan.

“Isu seperti ini selalu rentan untuk menarik suara,” kata Ghufron, seraya mengingatkan, bila eskalasi semakin membesar tidak tertutup kemungkinan pola seperti pada 2007 dan 2008 dapat terulang.

Ghufron juga mengkritik Komnas HAM yang terkesan diam terhadap kasus seperti ini. Menurutnya, Komnas HAM seyogianya aktif menyosialisasikan kebebasan beragama di Indonesia. “Seharusnya Komnas HAM mendekati aparatur negara setempat untuk menjamin kebebasan beragama,” katanya. []

Sumber : SINAR HARAPAN
Read More

Polisi Diminta Tindak Penyebar Kebencian Terhadap Kelompok Syiah

ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH - Sejumlah lembaga meminta kepolisian menindak tegas mereka yang menyebar kebencian dalam deklarasi anti-Syiah di Bandung, baru-baru ini.

Wakil Ketua lembaga hak asasi manusia Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mengatakan, deklarasi yang digelar oleh Aliansi Nasional Anti-Syiah itu akan memperuncing ketegangan antara sebagian umat Islam dengan kelompok Syiah.

Deklarasi anti-Syiah yang dilakukan ulama, peneliti dan sejumlah organisasi kemasyarakatan ini, kata Bonar, bisa dikategorikan sebagai pernyataan permusuhan terhadap sebuah golongan dan itu diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 156, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Seharusnya polisi, kata Bonar, dapat menjerat mereka dengan pasal tersebut. Menurutnya, harus ada langkah preventif yang dilakukan oleh pemerintah dengan melakukan komunikasi dengan para ulama tersebut dan mengingatkan tindakan itu tidak bisa dibenarkan.

Apabila pemerintah membiarkan tindakan ini, tambah Bonar, kekerasan terhadap kelompok Syiah yang pernah terjadi di Sampang dikhawatirkan akan terjadi pula di daerah lain.

Bonar juga menyayangkan hadirnya perwakilan Majelis Ulama Indonesia dalam deklarasi tersebut padahal seharusnya MUI bersifat netral.

"Kalau pemerintah tidak preventif yah tidak menutup kemungkinan akan ada deklarasi-deklarasi semacam ini di tempat lain dan kalau pemerintah melakukan pembiaran kemungkinan terjadinya serangan terhadap kemunitas Syiah kayak di Sampang itu besar kemungkinan," ujarnya, Selasa (22/4).

Bonar mengatakan pelanggaran kebebasan beragama yang menimpa kelompok Syiah terus meningkat, dari empat kasus pada 2012 menjadi 10 kasus pada 2013. Hal ini, menurutnya, karena ada kebencian terhadap kelompok Syiah yang terus disuarakan oleh kelompok tertentu.

Adanya deklarasi anti-Syiah juga disayangkan oleh Direktur Eksekutif Moderate Muslim Society Zuhairi Misrawi. Dia mengatakan ada kecenderungan beberapa kelompok mengimpor konflik Sunni-Syiah yang terjadi di Timur Tengah ke Indonesia, yang tujuannya untuk menciptakan konflik sektarian.

"Ini tantangan serius bagi Bhineka Tunggal Ika, karena diakui Syiah itu menjadi bagian yang integral dalam sejarah Islam Indonesia," ujarnya.

Dalam Deklarasi Anti Syiah yang dilakukan Aliansi Nasional Anti Syiah di Bandung disebutkan bahwa Syiah merupakan aliran sesat yang sangat membahayakan umat Islam. Paham Syiah di dalamnya mengandung penghinaan terhadap Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya.

Ahmad Hidayat, Sekretaris Jenderal Ahlul Bait Indonesia yang merupakan lembaga Syiah membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, pada 2005, 400 ulama dari 158 negara telah menyatakan secara tegas bahwa Syiah merupakan bagian dari Islam.

Dia juga membantah jika dikatakan Syiah memiliki Quran yang berbeda dengan Quran pada umumnya. Syiah, lanjutnya, tidak pernah mengkafirkan sahabat nabi, tetapi yang dilakukan Syiah hanya mengkritik.

Ahmad mengatakan khawatir deklarasi anti-Syiah ini akan menimbulkan kekerasan baru terhadap kelompok Syiah. Untuk itu dia berharap ada tindakan tegas dari pemerintah maupun kepolisian terhadap kelompok intoleran ini.

"Syiah itu tidak mengkafirkan sahabat apalagi keluarga nabi. Yang dilakukan oleh Syiah adalah melakukan kritik secara komprehensif, beradab kepada orang-orang siapapun dia selain nabi. Jadi harus bedakan mana kritik dan mana mengkafirkan, dan ini yang mereka tidak paham," ujarnya.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Ronny F. Sompie menjelaskan kepolisian saat ini sedang menyelidiki apakah ada unsur  pidana dalam pendeklarasian anti Syiah itu.

Polisi, lanjutnya, memerlukan dukungan dari Kementerian Agama dan juga Majelis Ulama Indonesia untuk mencari solusi yang terbaik. Polisi juga berupaya melakukan pencegahan terjadinya kerusuhan antar kelompok, tambahnya.

"Karena polisi tidak bisa sendirian walaupun POLRI aparat penegak hukum yang bisa melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus yang bernuansa pidana. Namun demikian berkaitan dengan hal-hal berlatar agama disini kan ada instansi yang berkompeten memberikan saran-saran, rekomendasi  tentang sebuah kegiatan atau perbuatan apakah itu bisa dibawa ke ranah pidana atau tidak," ujarnya. []

Sumber : VOA INDONESIA
Read More

[VIDEO] Orasi 'Hate Speech' Abu Jibril: Syiah Wajib Dibunuh!

ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH - Abu Jibril menyatakan bahwa mengkafirkan Syiah adalah wajib dan wajib pula dibunuh. Abu Jibril bahkan mengklaim itu adalah hadis Nabi Muhammad. Abu Jibril dalam orasinya mengulang-ngulang klaim-klaim kesesatan-kesesatan Syiah, “Quran-nya tidak sama, rukun imannya tidak sama, nabinya tidak sama!” Beberapa orang menyambut pernyataannya itu dengan teriakan “Syiah kafir!”, “Syiah sama dengan Yahudi!”, atau “Syiah Setan!”

Klaim tersebut sebenarnya sudah berulang kali dibantah oleh ulama Ahlussunnah sekaliber alm. Gus Dur, KH Quraish Shihab, KH Said Aqil Siradj, KH Din Syamsuddin, atau oleh organisasi umat Syiah, ABI dan IJABI.

Abu Jibril juga menyerukan agar para hadirin mengambil langkah nyata, “Orang-orang Syiah tertawa bertepuk tangan hanya kita berkumpul mencerca mereka, menuduh mereka berbagai-bagai dengan tuduhan, tetapi tidak melakukan apa-apa! Dan mereka tertawa itu. Sedang mereka tidak banyak melakukan apa yang kita lakukan namun mereka bertindak, dan kita tidak bisa berbuat apa-apa!”

Berikut video orasi 'hate speech' Abu Jibril :


Read More

Fatwa Abu Jibril Cs Legitimasi Pembunuhan Seluruh Umat Manusia

ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH - Deklarasi Anti-Syiah di Bandung pada Ahad, 20/04/14, pekan lalu, menurut beberapa pengamat, menambah deretan eskalasi konflik yang sudah ada di Indonesia, dan menjadi legitimasi tidak saja kekerasan bahkan pembunuhan.

Ketidakhadiran Negara dalam penyelesaian konflik tersebut menjadi pemicu konflik yang terus berlanjut di masa yang akan datang, demikian pernyataan Rohaniawan Benny Susetyo dalam sebuah pernyataan.

Menurutnya, deklarasi anti toleransi di Bandung kemarin justru mendapat restu dari gubernur Jawa Barah Kang Aher dari PKS dan pemerintah Jawa Barat membiarkan gerakan-gerakan anti kebhinekaan menebarkan kebenciannya.

Pernyataan itu diutarakan oleh Rohaniawan Benny Susetyo dalam sebuah Workshop yang digelar Fakultas Hukum dan Komunikasi Universitas Katolik Soegijapranata, pada Kamis, 24/04/14. Dikatakannya, saat ini Indoneisa memerlukan kepala daerah yang komunikatif dan peka terhadap masalah daerahnya.

“Untuk itu perlu mengembalikan peranan, tugas dan kewajiban kepala daerah sebagai pelayan masyarakat bukan pelayan partai. Kepala daerah berkewajiban menjaga dan memelihara kerukunan warganya,” tutur Romo Benny seperti dilansir Suara Merdeka.

Sementara itu, sosiolog Universitas Indonesia Tamrin Amal Tomagola mengatakan, setidaknya ada tiga langkah bila ingin mengupayakan solusi atas konflik komunal dan kekerasan di Indonesia di masa lalu dan di masa datang.

Pertama, untuk jangka pendek, keamanan harus ditegakkan dengan menangkap dan mengeluarkan para provokator dari wilayah konflik.

Kedua, dalam jangka-menengah, sumbu sentimen agama dan suku yang selama ini disulut perlu didinginkan dengan cara mengajak lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan sebagai nilai fundamental yang paling mulia dalam mengatasi semua nilai lain.

Dan ketiga, dalam jangka-panjang, pentingnya sebuah upaya agar baik konteks-konteks yang mengfasilitasi diubah lewat kebijakan publik yang berpegang-teguh pada penegakan keadilan dalam semua bidang.

Tamrin menambahkan, berbagai kebijakan publik yang diarahkan untuk mengubah tatanan kontekstual yang memfasilitasi konflik komunal juga perlu dirumuskan.

Sebelumnya diberitakan, "ulama-ulama" yang hadir dalam Deklarasi Anti Syiah Nasional di Bandung pada 20 April itu sepakat mengeluarkan pernyataan mengenai halalnya pembunuhan terhadap muslim Syiah di Indonesia.

Dalam pidato yang disampaikan secara terbuka dihadapan publik oleh Abu Jibril, KH Athian Ali M Dai Lc. MA (Ketua FUUI), Ahmad Zein al-Kaff (Ketua al-Bayyinat Jawa Timur), KH Ahmad Cholil Ridwan Lc (Ketua MUI Pusat) dan beberapa "ulama" lain, menyerukan dan mengeluarkan fatwa halalnya pembunuhan muslim Syiah di Indonesia. Sebuah fatwa dan seruan sesat untuk melegitimasi pembunuhan seluruh umat manusia yang dianggap sesat dan berbeda dengan ajaran segelintir "ulama-ulama" tersebut. []

Sumber : ISLAM TIMES
Read More

Inilah 4 Poin Deklarasi Anti-Syiah di Bandung

ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH - Isi Deklarasi Aliansi Nasional Anti-Syiah berisi empat poin komitmen dan tekad untuk menghadang ajaran Syiah di Indonesia. Deklarasi di Jalan Cijagra, Bandung, Jawa Barat, Ahad, 20 April 2014, itu dihadiri 500 orang lebih.

Poin pertama deklarasi yakni menjadikan aliansi tersebut sebagai wadah dakwah amar ma'ruf nahi munkar. Kedua, memaksimalkan upaya preventif, antisipatif, serta proaktif membela dan melindungi umat dari berbagai upaya penyesatan akidah dan syariat yang dilakukan kelompok Syiah di Indonesia.

Ketiga, menjalin ukhuwah islamiyah dengan berbagai organisasi dan gerakan dakwah di Indonesia untuk mewaspadai, menghambat, dan mencegah pengembangan ajaran Syiah. Keempat, mendesak pemerintah agar segera melarang penyebaran paham dan ajaran Syiah, serta mencabut izin seluruh organisasi, yayasan, dan lembaga yang terkait dengan ajaran Syiah di seluruh Indonesia.

Ketua Pengurus Harian Aliansi Nasional Anti-Syiah Athian Ali M. Dai mengatakan deklarasi tersebut digelar karena telah terjadi keresahan di masyarakat atas ajaran Syiah. Langkah aksi setelah deklarasi hari ini yaitu menjadikan masjid-masjid sebagai penampung laporan keresahaan warga atas Syiah. "Pemerintah harus melarang kegiatan Syiah. Kami tidak melarang mereka punya keyakinan (Syiah)," ujarnya seusai acara.

Dia pun meminta umat non-Syiah agar tidak terpancing provokasi dari pihak mana pun. Aliansi akan terus bergerak agar pemerintah pusat melarang penyebarluasan Syiah di Indonesia. "Aturan itu kami minta dari pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah," ujarnya.

Penyelenggara deklarasi juga mengundang Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Namanya tercantum pada baliho besar acara di depan Masjid Al-Fajr milik Ketua FUUI Athian Ali M. Dai, yang menjadi tempat deklarasi sekaligus orasi sejumlah ulama. Namun, hingga acara usai, kader PKS yang biasa disebut Kang Aher itu tak tampak.

Abdi M. Soeherman, juru bicara komunitas Syiah Al-Muntazar, mengatakan deklarasi tersebut tidak layak digelar karena melanggar hukum, UUD 1945, serta nilai dan semangat Pancasila. "Karena semuanya memiliki hak beragama," kata Abdi dalam pernyataan tertulisnya.

Selain itu, ujar Abdi, pernyataan antiagama atau mazhab tertentu yang dilakukan secara luas di hadapan publik merupakan pelanggaran hukum dalam kategori pidana kebencian yang dapat menyebabkan pelakunya ditindak secara hukum. []

Sumber : TEMPO
Read More

Kamis, 24 April 2014

Gerakan Takfiri Internasional : Deklarasi Iwak Peyek Anti Syiah 'Sukses'

ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH - Ahmad Zein al-Kaf, ketua Yayasan al-Bayyinat, dalam forum "Deklarasi Anti Syiah" pada Ahad, 20/04/14, mengulangi retorika anti toleransi yang selama ini dimegavonkan dan mengklaim bahwa ajaran Syiah tidak bisa hadir di negara Indonesia yang menurutnya hanya milik "Ahlus Sunnah Wal Jamaah".

Pentolan al-Bayyinat dalam pidato di acara yang di gelar di masjid al-Fajr Cijagra, Bandung itu menuntut kepada "umat Islam" segera mewujudkan cita-cita untuk mengusir ajaran Syiah dari Indonesia.

“Sudah tidak musimnya lagi kita berdialog dengan kaum Syiah," katanya, mengulangi seruan sesatnya. "Kami sudah 25 tahun mengkonter Syiah dengan dialog," klaimnya.

Ahmad Zein merasa ketakutan dengan perkembangan Syiah di Indonesia dan mengatakan, "Syiah semakin menjadi, dan saat ini masanya kita berjihad melawan Syiah, sudah tidak ada lagi toleransi dengan Syiah dan tidak ada gunanya lagi berdialog dengan Syiah."

"Dan perlu ditegaskan juga bahwa Indonesia ini adalah bumi "Ahlus Sunnah Wal Jamaah" bukan Syiah!” klaimnya lagi.

Dia juga menyebut bahwa ajaran Syiah sudah mengancam Indonesia. Seolah-olah melupakan bahwa selama ini yang mendeklarasikan diri dan ingin menjadikan Republik Indonesia sebagai negara Wahabi ala Saudi Arabia adalah elemen-elemen Takfiri binaan kerajaan despotik Saudi Arabia, termasuk yayasan yang dibinanya selama ini.

"Jika aparat, ulama, rakyat Indonesia tidak tegas dengan Syiah, Indonesia bisa jadi akan menjadi seperti Irak, Suriah, Yaman dan negara-negara lainnya," sebuah klaim yang justru mempertegas doktrin Ahmad Zein bahwa kekerasan diubahnya menjadi kesalehan, penindasan diubah menjadi cara meraih pahala dan surga, pembunuhan, penjarahan, dan semua tindakan yang menurut standar logika adalah baik, adalah kebiadaban, seperti yang terjadi di di Madura dan Jember, Jawa Timur beberapa tahun lalu.

Sementara itu, Athian Ali sebagai tuan rumah dalam sambutannya mengatakan, "Saat ini tidak ada lagi yang memperdebatkan atau mempertemukan ajaran sesat Syiah dengan Islam", dan mengklaim, "Kesesatan ajaran agama Syiah berkedok Islam sudah jelas.

“Bagaimana mungkin kita bisa mempersatukan ajaran yang haq dan bathil. Bagaimana mungkin kita bisa mempersatukan dengan ajaran yang menghina Rasulullah.

"Bagaimana mungkin mempertemukan umat Islam dengan orang-orang yang menganggap para sahabat sebagai kafir. Bagaimana mungkin kita bisa bersatu dengan ajaran yang menghalalkan zina lewat mut’ah dengan ajaran Islam yang murni, katanya, melupakan ajaran nikah Misyar yang dilakoni Arab-Arab berigal di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Hadir dalam acara tersebut Bachtiar Nasir, salah satu "ulama" yang digadang-gadang sebagai Ahmed al-Assir-nya Indonesia.

Selain Bachtiar Nasir yang punya kontak langsung dengan Bandar bin Sultan, sejumlah tokoh dan "ulama" juga hadir dalam acara tersebut, diantaranya, KH Abdul Hamid Baidlowi, Prof. Dr. KH Muslim Ibrahim (Ketua MPU Aceh), KH Muhammad Said Abdus Shamad Lc (Ketua LPPI Makassar), Prof. Dr. KH Maman Abdurrahman (Ketua Persis), Drs. KH Abdul Muis Abdullah (Ketua MUI Balikpapan), KH Ahmad Cholil Ridwan Lc (Ketua MUI Pusat), Zein al Kaff (Ketua al-Bayyinat Jawa Timur), Muhammad Alkhathath (Sekjen FUI), Farid Ahmad Okbah MA dan Prof. DR. Muhammad Baharun (pakar Syiah), Bachtiar Nasir (Sekjen MIUMI), dan KH Athian Ali M Dai Lc. MA (Ketua FUUI).

Meski sebelumnya jauh-jauh hari panitia menyebar sekitar 7000 undangan di seluruh Indonesia, namun acara dihadiri sekitar 2000 orang. Menurut reporter Islam Times, acara tersebut cukup sukses dengan adanya show force, Laskar Pemburu Aliran Sesat (LPAS) binaan Abu Jibril yang sebagian para personilnya pernah "nyantri" mengasah pedang dan belajar bagaimana menarik pelatuk bedil di negara Afghanistan, Pilipina dan Yaman.
Deklarasi Aliansi Nasional Anti Syiah di Cijagra itu menghasilkan empat butir kesepakatan bersama yang tertuang dalam pernyataan komitmen dan tekad para "ulama".

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua Pengurus Harian KH Athian Ali, Ketua Dewan Pakar KH Atip Latiful Hayat dan Ketua Majelis Syuro KH Abdul Hamid Baidlowi.

Berikut empat butir rekomendasi tersebut;  pertama, menjadikan lembaga "Aliansi Nasional Anti Syi'ah" sebagai wadah dakwah amar ma'ruf nahi munkar.

Kedua, memaksimalkan upaya preventi, antisipatif, dan proaktif membela dan melindungi umat dari berbagai upaya penyesatan akidah dan syari'ah yang dilakukan oleh kelompok Syi'ah di Indonesia.

Ketiga, menjamin ukhuwah islamiyah dengan berbagai organisasi dan gerakan dakwah di Indonesia untuk mewaspadai, menghambat dan mencegah pengembangan ajaran sesat Syi'ah.

Keempat, mendesak pemerintah agar segera melarang penyebaran faham dan ajaran Syi'ah serta mencabut izin seluruh organisasi, yayasan, dan lembaga yang terkait dengan ajaran Syi'ah di seluruh Indonesia. Demikian Ketua Pengurus Harian KH Athian Ali saat membacakan deklarasi tersebut. []

Sumber : ISLAM TIMES
Read More

Rabu, 23 April 2014

Warga Resah dengan Deklarasi Anti Syiah

ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH - Kelakukan sekelompok orang yang melakukan deklarasi Anti Syiah di Cijagra Bandung telah membuat orang-orang yang tinggal dekat Masjid Al-Fajr tidak nyaman dengan adanya kegiatan tersebut.

Mulai baliho yang besar dan jalanan yang ditutup menjadi perbincangan warga sekitar. Ada seorang kawan yang menyebut daerah sekitar pun kini mulai disebut kampung Takfiri Wahabi karena dari Masjid Al-Fajr itu muncul isu penyesatan terhadap mazhab lain.

Salah satunya adalah Nur Robbi Rusyadi dalam facebook-nya. Nur Robbi menulis:  “Akibat dari deklarasi tersebut, mesjid-mesjid di sekitar rumah saya (yang kebetulan rumah saya dekat dengan mesjid tempat pertemuan deklarasi anti syiah nasional) dipenuhi oleh poster-poster, bahkan sampai video-video anti syiah. Juga orang-orang yang berkumpul untuk membahas kesesatan syiah. Bikin gak nyaman mau sholat di mesjid…”

Nur Robbi menuliskan itu sebagai komentar untuk surat dari seorang alumni Sekolah Muthahhari dalam akun facebook yang menyampaikan keberatannya dengan acara deklarasi tersebut.

Nah, berikut ini suratnya dan mohon dibaca!

Assalamu’alaikum WW…  Kepada yang saya hormati: Bapak-bapak bergelar KH, Ulama dan Ustad yang tergabung dalam pertemuan Deklarasi Anti Syiah, 20 April 2014.

Semoga Rahmat dan Karunia Allah senantiasa tercurah kepada kita semua. Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada bapak-bapak sekalian, ijinkan saya menulis surat terbuka ini untuk menuangkan apa yang ada dalam pikiran saya. Saya bukan hendak menggurui, meskipun saya saat ini berprofesi sebagai guru (kurang lebih 15 tahun) mengajar di sekolah yang bapak-bapak anggap sesat itu.  Saya hanya prihatin dan sedih ketika membaca hasil pertemuan bapak-bapak sekalian yang akhirnya membentuk LPAS (Laskar Pemburu Aliran Sesat). Jika aliran sesat yang bapak-bapak maksud adalah yang diusung oleh Ustad Jalaluddin Rakhmat, maka ijinkan saya untuk menuliskan pandangan saya sebagai orang awam di sini.

1. Saya mungkin TIDAK HAFAL dalil-dalil atau ayat-ayat Al-Quran maupun Hadist yang menjadi dasar bagi bapak-bapak untuk membentuk LPAS, yang katanya untuk membubarkan ajaran Syiah. Namun, yang saya HAFAL selama kurang lebih 15 tahun mengajar di sekolah yang bapak2 anggap sesat itu adalah bahwa setiap hari saya mendengar shalawat yang diucapkan baik oleh siswa-siswi maupun guru-gurunya.

#Pengamalan QS Al Ahzab: 56 yang berbunyi: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”.

2. Saya mungkin TIDAK TAHU latar belakang apa yang membuat bapak-bapak begitu membenci Ustad Jalaluddin Rakhmat (jika memang ada unsur kebencian di dalamnya). Namun yang saya TAHU adalah bahwa sekolah yang diprakarsai oleh Ustad Jalal mengajarkan cinta dan kasih sayang pada 4 hal, yaitu:(1) Cinta kepada Allah swt; (2) Cinta kepada Rasulullah dan keluarganya; (3) Cinta kepada Orangtua; (4) Cinta kepada kaum yang lemah (mustadh’afin).

Salah satu implementasi point ke-4 adalah melalui program tahunan yang disebut SWC (Spiritual Work Camp).  Apa itu SWC? Spiritual Work Camp adalah program Dirasah Islamiyah bagian dari kurikulum SMA Plus Muthahhari. Sesuai dengan visi dan misinya yaitu pembinaan akhlak dan meraih cinta Ilahi dengan berkhidmat dan mengabdi kepada masyarakat. Melalui program ini diharapkan murid-murid dapat mengambil ‘itibar (pelajaran) dari apa yang didapat dari kehidupan di tengah-tengah masyarakat terutama masyarakat kecil di pedesaan.

#Upaya pengamalan QS Al Baqarah: 177: “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”

Jika ingin tahu kesan apa saja yang diperoleh siswa selama mengikuti SWC, dapat dibaca di sini:

-          http://reginabcd.blogspot.com/2012/06/spiritual-work-camp.html

-          http://theseptember30th.blogspot.com/2008/08/spiritual-work-camp.html

-          http://activitiesinsmuth.weebly.com/1/post/2013/06/hikmah-swc.html

3. Saya juga mungkin TIDAK PERNAH BELAJAR ilmu agama atau bahasa Arab di universitas-universitas terkenal di Mesir, Turki atau Arab Saudi seperti yang bapak-bapak pernah pelajari. Namun yang saya rasakan, saya BANYAK BELAJAR tentang bagaimana menghormati perbedaan selama saya berada di lingkungan yang bapak-bapak anggap sesat itu. Saya juga belajar bagaimana berempati. Kalau bapak-bapak lupa apa arti empati, berikut saya kutipkan makna empati dari wikipedia menurut Hodges, S.D., & Klein, KJ. Empati yaitu kemampuan dengan berbagai definisi yang berbeda yang mencakup spektrum yang luas, berkisar pada orang lain yang menciptakan keinginan untuk menolong, mengalami emosi yang serupa dengan emosi orang lain, mengetahui apa yang orang lain rasakan dan pikirkan, mengaburkan garis antara diri dan orang lain. Dalilnya dalam Al Quran, saya yakin bapak-bapak lebih mengetahuinya…

4. Saya juga mungkin tidak tahu apa yang terjadi dengan saudara-saudara muslim saya di luar sana yang, katanya, ada yang hilang atau terjebak dalam nikah kontrak. Namun yang saya pernah tahu adalah bahwa dalam aliran atau agama apapun juga, yang namanya oknum atau pelaku perbuatan buruk itu pasti ada. Yang menyalahgunakan agama, mengatasnamakan agama, tak peduli itu haram atau menyengsarakan orang lain, agar keinginannya tercapai itu, pasti selalu ada.

Ini baru sebagian kecil pelajaran yang saya peroleh dari lingkungan yang oleh bapak-bapak dianggap sesat itu…

Dengan menulis ini mungkin saya dianggap ‘menyebarkan’ ajaran yang oleh bapak-bapak dianggap sesat itu. Namun saya lebih suka disebut jika saya berusaha menyebarkan persatuan dan kesatuan serta perdamaian di negeri yang sama-sama kita cintai ini. Jika bapak-bapak takut bahwa Indonesia bisa jadi akan menjadi seperti Irak, Suriah, Yaman dan negara-negara di Timur Tengah yang telah diacak-acak oleh mereka yang tidak suka melihat umat Islam bersatu, maka saya lebih takut lagi jika LPAS yang bapak-bapak bentuk akan membuat kerusuhan dan kerusakan dimana “penindasan diubah menjadi cara meraih pahala dan surga; pembunuhan, penjarahan dan semua tindakan yang menurut standar logika adalah baik, menjadi kebiadaban seperti yang terjadi di Madura dan Jember, Jawa Timur beberapa tahun lalu”. Dan saya akan lebih takut lagi jika umat Islam hanya berkutat dalam lingkaran setan masalah perbedaan mazhab, namun tidak peduli jika umat Islam tidak membaca… (silahkan baca link ini: http://satriadharma.com/2014/04/19/kenapa-orang-indonesia-luar-biasa-sedikit-alias-tidak-membaca-buku/#more-935)

Sekali lagi, mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak-bapak yang saya hormati, yang gelarnya sudah saya sebut di atas jika saya dianggap lancang…

Jika bapak-bapak meyakini bahwa Allah-lah yang Kuasa membolak-balikkan hati, Allah-lah yang memberi petunjuk/hidayah kepada siapa yang Dia kehendaki, sehingga tidak sedikit kita lihat ada manusia yang tadinya preman bisa tiba-tiba berubah menjadi beriman, ada yang tadinya kafir lalu seketika meyakini bahwa Rasul Muhammad saw adalah Nabi terakhir, lantas untuk apa caci maki dan cela terhadap orang lain yang “terlihat kurang sejalan”, “terlihat kurang sependapat”, “terlihat sedikit berbeda” kita lontarkan?

Rasanya melelahkan jika tujuan hidup hanya untuk mencari-cari kesalahan orang lain atau memelihara benci dalam hati. Sementara orang-orang yang tidak suka melihat umat Islam berpegangan tangan, semakin maju menguasai dunia serta ilmu pengetahuan…

Demikian surat ini saya sampaikan. Mohon maaf apabila ada kesalahan tulisan ataupun penafsiran. Terimakasih sudah berkenan membaca…

Bandung, 21 April 2014

Dari seorang ibu, guru dan hamba Allah yang cinta damai…

Sumber : KOMPASIANA
Read More

Jurnalis Laporkan Penganiayaan oleh Panitia Deklarasi Anti Syiah

ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH - Muhammad Ngaenan, 28 tahun, jurnalis yang bekerja untuk media online ahlulbaitindonesia melaporkan tindakan penganiayaan yang menimpa dirinya selepas Deklarasi Aliansi Nasional Anti Syi’ah di Masjid Al Fajr, Bandung, Minggu, tanggal 20 April 2014 lalu.

Laporan penganiayaan itu diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Resort Kota Besar Bandung pada hari Senin, tanggal 21 April 2014 malam.

Penganiayaan itu terjadi saat Ngaenan hendak meninggalkan lokasi liputan. Ngaenan menuturkan, dirinya dicegat oleh orang-orang yang mengikuti acara tersebut.

“Saya dicegat dan dimintai identitas oleh para pelaku. Kejadiannya sekitar pukul setengah enam sore,” kata Ngaenan usai membuat laporan di kantor polisi.

Jurnalis yang masa kerjanya belum satu tahun ini langsung dibawa ke kompleks Masjid Al Fajr. Dalam laporan polisi bernomor LP/818/IV/2014/Polrestabes,  Ngaenan menyatakan dirinya kena tendang dan pukul di sebagian tubuh dan kepalanya. “Akibatnya pinggang sebelah kiri dan bagian atas mata sebelah kanan terasa sakit,” imbuh Ngaenan.

Saat meliput, Ngaenan datang sendiri ke lokasi deklarasi. Dia tidak mengalungkan identitasnya sejak datang hingga hendak meninggalkan lokasi. Namun dia membawa identitasnya sebagai jurnalis di dalam tas. Ngaenan juga sempat terlihat mewawancarai Ketua Harian Aliansi Nasional Anti Syi’ah Athian Ali di lantai dua masjid bersama wartawan lainnya.

Saat wartawan lain meninggalkan lokasi, Ngaenan melihat seorang narasumber yang hendak dia wawancarai. Namun setelah menanti di sekitar masjid selama dua hingga tiga jam, Ngaenan memutuskan pulang karena sudah sore. Saat dia berjalan meninggalkan lokasi, pencegatan itu terjadi.

Selepas dibawa ke kompleks masjid, Ngaenan ditempatkan pada sebuah kursi. Setidaknya ada 11 orang yang  menanyai, memukul, menempeleng, dan menendangnya. Tas yang dibawanya juga digeledah. “Ada juga orang yang menahan kawan-kawannya agar tidak melakukan pemukulan terhadap saya,” ujar Ngaenan yang kemudian dibawa ke bagian dalam masjid.

Tidak lama kemudian, datang polisi yang lantas membawa Ngaenan ke kantor Kepolisian Sektor Kota Lengkong. Di sana dia dimintai keterangan seputar kegiatannya di masjid tersebut.

Ngaenan menjelaskan dirinya mendapatkan penugasan dari kantornya untuk meliput acara tersebut. Setelah membuktikan statusnya sebagai karyawan di media tersebut, polisi menyerahkan Ngaenan kepada perwakilan dari kantornya.

Pemimpin redaksi ahlulbaitindonesia, Muza Kashim mengatakan, pengeroyokan yang menimpa wartawannya harus diselesaikan karena terkait dengan pemberangusan hak-hak warga negara untuk mendapatkan informasi. “Kalau dibiarkan akan jadi preseden buruk,” ujarnya.

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Mashudi mengatakan, dirinya masih menanti laporan dari sentra pelayanan kepolisian untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut. “Semua laporan akan kami tindaklanjuti, tidak pilih kasih,” ujar Mashudi. []

Sumber : SUARA PEMBARUAN
Read More

Senin, 21 April 2014

Ahmad Heryawan tak Hadiri Deklarasi Nasional Anti-Syiah

ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH - Rencana Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menghadiri deklarasi Aliansi Nasional Anti-Syiah di Masjid Al-Fajr, Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung batal. Selanjutnya dia diwakili Asisten Daerah Bidang Kesra H.A. Hadadi.

"Acara ini agar agama islam tidak dinodai oleh aliran-aliran sesat seperti Syiah," kata Ketua Pengurus Harian Aliansi Nasional Anti-Syiah, KH Athian Ali usai deklarasi, Ahad (20/4).

Athian mengatakan, sebelumnya Aher memang dijadwalkan akan menghadiri acara 'Deklarasi Aliansi Nasional Anti-Syiah'. Namun, pada saat acara, orang nomor satu di Jawa Barat tersebut tidak bisa menghadiri deklarasi lantaran ada kesibukan lain. "Semula beliau akan hadir. Musyawarah sebelumnya beliau juga hadir dan memberikan sambutan," ujar Athian.

Seperti diketahui, dalam deklarasi ini, para ulama yang berkumpul mendesak pemerintah untuk segera melarang ajaran Syiah di Indonesia. Mereka menilai, pembiaran ajaran Syiah berarti juga membiarkan potensi konflik besar yang sewaktu-waktu bisa meledak. []

Sumber : PLASA MSN
Read More

Pasca Deklarasi Anti-Syiah, Kepolisian Jawa Barat Jamin Keamanan Syiah

ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH - Kepolisian Daerah Jawa Barat menjamin penuh keamanan penganut Syiah di Jawa Barat. Keamanan dilakukan pasca deklarasi anti-Syiah yang digelar kemarin oleh Aliansi Nasional Anti Syiah di Bandung, Jawa Barat.

Juru bicara Kepolisian Jawa Barat Martin Sitompul mengatakan, pihaknya masih memantau setiap kegiatan penganut Syiah pasca deklarasi, Minggu (20/4) kemarin. Pengawasan dilakukan dalam rangka antisipasi dan pengamanan.

(Baca juga: Komnas HAM: Deklarasi Anti-Syiah Langgar HAM)

Namun, ia menegaskan, kepolisian memiliki kewajiban melindungi siapapun dan penganut apapun tanpa terkecuali. Termasuk di antaranya warga Syiah.

"Iya, kalau kitakan tetap tadi sasaran kita seperti itu. Dalam hal ini tentu kita melakukan monitoring-monitoring saja dulu. Supaya kita bisa tahu, kita bisa prediksi apa perkiraan-perkiraan gangguan yang mungkin. Dari situ nanti kita akan ada cara bertindak," kata Martin Sitompul kepada KBR68H, Senin (21/4).

Minggu (20/4) kemarin, seribuan orang dari berbagai organisasi masyarakat Islam menghadiri deklarasi anti Syiah di Masjid Al Fajr Jalan Cijagra, Bandung. Deklarasi Anti Syiah digelar untuk menentang ajaran Syiah yang dinilai menodai kitab suci Al-Quran.

Deklarasi ini ditentang oleh penganut Syiah. Ketua Pengurus Pusat Ikatan Jemaah Ahlul Bait Indonesia IJABI Syamsuddin Baharuddin khawatir deklarasi tersebut dapat memicu konfilk dan kebencian terhadap kelompok minoritas Syiah. []

Sumber : PORTAL KBR
Read More

Komnas HAM: Deklarasi Anti-Syiah Langgar HAM

ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH - Komnas HAM akan mengirim rekomendasi terkait deklarasi anti-Syiah kepada pemerintahan SBY. Sebelumnya deklarasi itu digagas Forum Ulama Umat Islam (FUUI) di Bandung, Minggu (20/4) kemarin.

Lembaga HAM 'plat merah' ini mengatakan rekomendasi itu isinya deklarasi antisyiah melanggar hak sipil dan politik warga negara lainnya. Anggota Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, pihaknya akan mendesak pemerintah untuk mengabaikan permintaan Aliansi Nasional Anti-Syiah terkait pembubaran izin Syiah.

"Kalau sudah sampai kaya gitu tidak inline dengan penegakan hak asasi manusia karena melibatkan struktur negara atau otoritas negara yang sifatnyakan memaksa. Bahkan dengan keyakinan itu salah satu pelanggaran penting adalah penggunaan unsur pemaksaan baik dengan cara kekerasan oleh aktor non negara maupun dengan legal auotority yang dimiliki oleh negara," kata Imdadun saat dihubungi KBR68H, Senin (21/4).

"Kalau itu digunakan itu sudah pelanggaran hak asasi manusia. Yang kita serukan kepada pemerintah untuk tidak melakukan itu. Karena kalau pemerintah menuruti permintaan itu berarti pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM," tambah Imdadun.

Deklarasi Aliansi Nasional Anti-Syiah berisi empat butir kesepakatan terkait keberadaan penganut Syiah di Indonesia. Salah satunya adalah desakan kepada pemerintah untuk segera melarang penyebaran faham dan ajaran Syiah.

Pemerintah juga diminta mencabut izin seluruh organisasi, yayasan, dan lembaga berkaitan dengan ajaran Syiah di Indonesia. Aliansi Nasional Anti-Syiah menyebut melakukan deklarasi itu untuk membela dan melindungi umat Islam dari penyebaran ajaran Syiah. Mereka menuding ajaran Syiah sesat. []

Sumber : PORTAL KBR
Read More

Minggu, 20 April 2014

IJABI Laporkan Deklarasi Aliansi Anti Syiah ke POLDA

ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH - Ketua Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (Ijabi) Jawa Barat Hesty Rahardja enggan mengomentari lebih jauh terkait 'Deklarasi Aliansi Nasional Anti Syiah' di Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Ahad (20/4). Menurutnya, hal itu hanya perbedaan pendapat antara kelompok satu dengan yang lain.

"Kita menghargai kebebasan berpendapat. Tapi saya berharap semua pihak mengedepankan kedamaian," katanya saat dihubungi RoL, Ahad (20/4).

Dikatakan Hesty, IJABI Jabar sudah melaporkan terkait acara ini ke Polda Jabar. Laporan itu juga ditembuskan ke Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan MUI Jabar. Hal itu dikarenakan terkait adanya kata 'anti' dalam acara yang dilangsungkan. Menurutnya, kata itu bisa memicu kebencian antara kelompok satu dengan kelompok lain.

"Kita sudah laporkan ke Polda, karena kata 'anti' itu bisa menimbulkan konflik. Ini tidak sesuai dengan budaya Jawa Barat yang silih asah silih asih dan silih asuh," katanya.

Dia mengatakan, perbedaan yang ada harusnya disikapi dengan rasa toleransi yang tinggi. Menurutnya, fiqih yang dianut satu kelompok tidak bisa digunakan untuk menghakimi kelompok lain. Dia mencontohkan, kata 'aamiin' dalam sholat ada yang mengatakan boleh dan ada yang mengatakan tidak.

"Yang pasti semua warga negara Indonesia berlandaskan Pancasila. Kalau perbedaan yang lain biar menjadi diskusi ilmiah," ujarnya. []

Sumber : REPUBLIKA
Read More
© Official Blog of Aliansi Nasional Anti Syiah All rights reserved | Theme Designed by Seo Blogger Templates