Sabtu, 26 April 2014

Fatwa Abu Jibril Cs Legitimasi Pembunuhan Seluruh Umat Manusia

ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH - Deklarasi Anti-Syiah di Bandung pada Ahad, 20/04/14, pekan lalu, menurut beberapa pengamat, menambah deretan eskalasi konflik yang sudah ada di Indonesia, dan menjadi legitimasi tidak saja kekerasan bahkan pembunuhan.

Ketidakhadiran Negara dalam penyelesaian konflik tersebut menjadi pemicu konflik yang terus berlanjut di masa yang akan datang, demikian pernyataan Rohaniawan Benny Susetyo dalam sebuah pernyataan.

Menurutnya, deklarasi anti toleransi di Bandung kemarin justru mendapat restu dari gubernur Jawa Barah Kang Aher dari PKS dan pemerintah Jawa Barat membiarkan gerakan-gerakan anti kebhinekaan menebarkan kebenciannya.

Pernyataan itu diutarakan oleh Rohaniawan Benny Susetyo dalam sebuah Workshop yang digelar Fakultas Hukum dan Komunikasi Universitas Katolik Soegijapranata, pada Kamis, 24/04/14. Dikatakannya, saat ini Indoneisa memerlukan kepala daerah yang komunikatif dan peka terhadap masalah daerahnya.

“Untuk itu perlu mengembalikan peranan, tugas dan kewajiban kepala daerah sebagai pelayan masyarakat bukan pelayan partai. Kepala daerah berkewajiban menjaga dan memelihara kerukunan warganya,” tutur Romo Benny seperti dilansir Suara Merdeka.

Sementara itu, sosiolog Universitas Indonesia Tamrin Amal Tomagola mengatakan, setidaknya ada tiga langkah bila ingin mengupayakan solusi atas konflik komunal dan kekerasan di Indonesia di masa lalu dan di masa datang.

Pertama, untuk jangka pendek, keamanan harus ditegakkan dengan menangkap dan mengeluarkan para provokator dari wilayah konflik.

Kedua, dalam jangka-menengah, sumbu sentimen agama dan suku yang selama ini disulut perlu didinginkan dengan cara mengajak lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan sebagai nilai fundamental yang paling mulia dalam mengatasi semua nilai lain.

Dan ketiga, dalam jangka-panjang, pentingnya sebuah upaya agar baik konteks-konteks yang mengfasilitasi diubah lewat kebijakan publik yang berpegang-teguh pada penegakan keadilan dalam semua bidang.

Tamrin menambahkan, berbagai kebijakan publik yang diarahkan untuk mengubah tatanan kontekstual yang memfasilitasi konflik komunal juga perlu dirumuskan.

Sebelumnya diberitakan, "ulama-ulama" yang hadir dalam Deklarasi Anti Syiah Nasional di Bandung pada 20 April itu sepakat mengeluarkan pernyataan mengenai halalnya pembunuhan terhadap muslim Syiah di Indonesia.

Dalam pidato yang disampaikan secara terbuka dihadapan publik oleh Abu Jibril, KH Athian Ali M Dai Lc. MA (Ketua FUUI), Ahmad Zein al-Kaff (Ketua al-Bayyinat Jawa Timur), KH Ahmad Cholil Ridwan Lc (Ketua MUI Pusat) dan beberapa "ulama" lain, menyerukan dan mengeluarkan fatwa halalnya pembunuhan muslim Syiah di Indonesia. Sebuah fatwa dan seruan sesat untuk melegitimasi pembunuhan seluruh umat manusia yang dianggap sesat dan berbeda dengan ajaran segelintir "ulama-ulama" tersebut. []

Sumber : ISLAM TIMES
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

© Official Blog of Aliansi Nasional Anti Syiah All rights reserved | Theme Designed by Seo Blogger Templates