Sabtu, 26 April 2014

PBNU : Jangan Menafikan Syiah

ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH - Gerakan anti-Syiah di Bandung, Jawa Barat, dinilai sebagai sikap yang tidak perlu dari sudut pandang persatuan umat. Gerakan tersebut justru akan memecah belah umat Islam.

“Realitasnya, Syiah ada dan besar. Keberadaannya signifikan, bukan hanya di Indonesia, melainkan dunia. Jadi, saling meniadakan itu tidak mungkin. Sunni dan Syiah ada dan tidak boleh menegasi. Sama halnya seperti Kristen, ada Kristen Katolik ada Kristen Protestan,” kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Slamet Effendi Yusuf kepada SH, di Jakarta, Selasa 22 April 2014.

Apalagi jika dilihat dari hakikat hak asasi manusia. Setiap manusia memiliki kebebasan memeluk agama sesuai hati nuraninya. Syiah, Slamet menegaskan, tidak bisa dikatakan bukan golongan Islam karena ada dalam sejarah politik Islam maupun pemikiran Islam.

Slamet mengatakan, sebaiknya tidak dilakukan gerakan anti-Syiah. Ini karena Indonesia adalah negara demokratis yang secara konstitusional menyerahkan sepenuhnya kepada setiap orang untuk memilih keyakinannya dalam beragama.

“Kalau dilihat dari aspek yang berkaitan dengan perspektif keamanan, hal seperti ini (gerakan anti-Syiah-red) akan sangat makin memungkinkan konflik-konflik langsung antara Sunni dan Syiah. Sebaiknya fokus meningkatkan dakwah umat Islam, sehingga orang-orang Sunni tidak berpindah aliran atau agama,” ujarnya.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzamil Yusuf, mengaku belum tahu adanya gerakan anti-Syiah di Bandung. Ia menolak menanggapi pro atau kontra terkait adanya gerakan ini.

“Saya nggak tahu. Saya ini lagi fokus pada kecurangan pemilu. Saya kira, berbagai pihak harus saling menjaga keamanan, tidak saling menyulut dan jangan sampai ada kekerasan. Ini masih dalam tahap penghitungan suara dan jelang pilpres (pemilihan presiden). Pihak keamanan perlu menjaga keamanan karena situasi politik saat ini tengah memanas,” tuturnya.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, juga belum bersedia menjawab soal ini ketika dihubungi. Sebelumnya, Minggu 20 April 2014 Aliansi Nasional Anti-Syiah di Jalan Cijagra, Bandung, mendeklarasikan empat poin komitmen dan tekad untuk mengadang ajaran Syiah di Indonesia. Dalam acara itu, penyelenggara turut mengundang Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

Namun, ia tidak hadir dalam acara tersebut. Nama kader PKS itu tercantum pada baliho besar acara di depan Masjid Al-Fajr milik Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), Athian Ali M Dai, yang menjadi tempat deklarasi.

Lupakan Bhinneka Tunggal Ika

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Willy Aditya menegaskan, deklarasi anti-Syiah memperlihatkan dilupakannya Bhinneka Tunggal Ika yang menaungi seluruh perbedaan.

“Deklarasi anti-Syiah ini sudah berulang kali terjadi. Di Sampang, warga Syiah sampai terusir dari tanah dan tempat mereka lahir. Ini sesungguhnya mencemaskan, kita seolah lupa ada Bhinneka Tunggal Ika yang menaungi seluruh perbedaan. Indonesia ini dibangun di atas fondasi perbedaan dan didukung seluruh kelompok aliran, ajaran, dan agama,” kata Willy di Jakarta, Selasa.

Willy berharap, cara-cara deklarasi antiajaran lain sebaiknya ditinggalkan. Sebagai warga negara, ada pekerjaan besar yang harus dilaksanakan, yaitu mengejar ketertinggalan dari negara lain. “Sebagai warga negara yang plural, kita wajib belajar dari para pendiri bangsa yang menerima setiap perbedaan,” serunya.

Ia mengingatkan, deklarasi anti terhadap golongan ataupun aliran agama tertentu juga tak digunakan untuk kampanye hitam membentuk opini publik pada Pemilu 2014. “Sayang bila kita masih bertikai soal seperti ini. Harusnya level perdebatan kita sudah soal program dan apa yang akan bisa memajukan bangsa, bukan lagi soal keyakinan, bukan lagi soal yang merusak kebinekaan kita,” ujarnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sebelumnya menyatakan seruan anti-Syiah dapat dikategorikan hate speech (seruan untuk membenci) dan pelanggaran terhadap konstitusi.

“Kalau ada seruan membubarkan sebuah kepercayaan hanya karena perbedaan, itu sama saja melanggar undang-undang. Kalau meminta pemerintah menuruti imbauan itu, berarti menyuruh pemerintah melanggar undang-undang,” kata anggota Komnas HAM, Imdadun Rahmat kepada SH, Senin (21/4).

Ia berharap pemerintah mengambil langkah tegas dan tidak menggubris seruan yang disampaikan sejumlah ulama tersebut. Imdadun juga mengkritik Gubernur Jawa Barat yang menyatakan dukungannya kepada aksi anti-Syiah.

Seorang kepala daerah seharusnya memberikan dukungan dan jaminan hidup kepada seluruh warga negara demi tegaknya konstitusi negara. “Kalau ada kepala daerah mendukung, itu sama saja melanggar undang-undang,” ujarnya.

Dialog

Anggota Komisi VIII DPR, Ali Maschan Moesa menyatakan, kisruh seputar gerakan anti-Syiah di Bandung harus diselesaikan dengan cara berdialog. Kementerian Agama harus mememfasilitasi permasalahan yang terjadi antara gerakan Syiah dan Aliansi Nasional Anti-Syiah. Pergerakan apa pun yang terjadi saat ini tidak boleh direspons dengan kekerasan.

“Perbedaan etnis, keyakinan, apakah komunitas lainya, menurut saya masalah ini tidak bisa diseret-seret menggunakan kekerasan. Harusnya diajak berdialog,” tutur Ali saat dihubungi di Jakarta, Rabu (23/4).

Menurutnya, hal yang berhubungan dengan sebuah keyakinan tidak harus ketemu. “Intinya adalah saling memahami satu sama lain,” katanya.

Hal yang mendasari masalah ini, Ali mengatakan, adalah keegoisan kedua belah pihak yang dalam konteks pluralitas hal ini tidak bisa terjadi. Agama Islam itu tidak satu warna, tetapi bermacam-macam warna. Di tengah pluralitas masyarakat Indonesia yang tinggi, yang harus dikembangkan adalah hal yang positif.

Ali juga mengungkapkan, saat ini Komisi VIII masih menyusun undang-undang tentang kerukunan umat beragama. “Masih dalam draf awal. Itu inisiatif dari pemerintah. Kita tunggu itu,” ujarnya. []

Sumber : SINAR HARAPAN
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

© Official Blog of Aliansi Nasional Anti Syiah All rights reserved | Theme Designed by Seo Blogger Templates