Rabu, 23 April 2014

Jurnalis Laporkan Penganiayaan oleh Panitia Deklarasi Anti Syiah

ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH - Muhammad Ngaenan, 28 tahun, jurnalis yang bekerja untuk media online ahlulbaitindonesia melaporkan tindakan penganiayaan yang menimpa dirinya selepas Deklarasi Aliansi Nasional Anti Syi’ah di Masjid Al Fajr, Bandung, Minggu, tanggal 20 April 2014 lalu.

Laporan penganiayaan itu diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Resort Kota Besar Bandung pada hari Senin, tanggal 21 April 2014 malam.

Penganiayaan itu terjadi saat Ngaenan hendak meninggalkan lokasi liputan. Ngaenan menuturkan, dirinya dicegat oleh orang-orang yang mengikuti acara tersebut.

“Saya dicegat dan dimintai identitas oleh para pelaku. Kejadiannya sekitar pukul setengah enam sore,” kata Ngaenan usai membuat laporan di kantor polisi.

Jurnalis yang masa kerjanya belum satu tahun ini langsung dibawa ke kompleks Masjid Al Fajr. Dalam laporan polisi bernomor LP/818/IV/2014/Polrestabes,  Ngaenan menyatakan dirinya kena tendang dan pukul di sebagian tubuh dan kepalanya. “Akibatnya pinggang sebelah kiri dan bagian atas mata sebelah kanan terasa sakit,” imbuh Ngaenan.

Saat meliput, Ngaenan datang sendiri ke lokasi deklarasi. Dia tidak mengalungkan identitasnya sejak datang hingga hendak meninggalkan lokasi. Namun dia membawa identitasnya sebagai jurnalis di dalam tas. Ngaenan juga sempat terlihat mewawancarai Ketua Harian Aliansi Nasional Anti Syi’ah Athian Ali di lantai dua masjid bersama wartawan lainnya.

Saat wartawan lain meninggalkan lokasi, Ngaenan melihat seorang narasumber yang hendak dia wawancarai. Namun setelah menanti di sekitar masjid selama dua hingga tiga jam, Ngaenan memutuskan pulang karena sudah sore. Saat dia berjalan meninggalkan lokasi, pencegatan itu terjadi.

Selepas dibawa ke kompleks masjid, Ngaenan ditempatkan pada sebuah kursi. Setidaknya ada 11 orang yang  menanyai, memukul, menempeleng, dan menendangnya. Tas yang dibawanya juga digeledah. “Ada juga orang yang menahan kawan-kawannya agar tidak melakukan pemukulan terhadap saya,” ujar Ngaenan yang kemudian dibawa ke bagian dalam masjid.

Tidak lama kemudian, datang polisi yang lantas membawa Ngaenan ke kantor Kepolisian Sektor Kota Lengkong. Di sana dia dimintai keterangan seputar kegiatannya di masjid tersebut.

Ngaenan menjelaskan dirinya mendapatkan penugasan dari kantornya untuk meliput acara tersebut. Setelah membuktikan statusnya sebagai karyawan di media tersebut, polisi menyerahkan Ngaenan kepada perwakilan dari kantornya.

Pemimpin redaksi ahlulbaitindonesia, Muza Kashim mengatakan, pengeroyokan yang menimpa wartawannya harus diselesaikan karena terkait dengan pemberangusan hak-hak warga negara untuk mendapatkan informasi. “Kalau dibiarkan akan jadi preseden buruk,” ujarnya.

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Mashudi mengatakan, dirinya masih menanti laporan dari sentra pelayanan kepolisian untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut. “Semua laporan akan kami tindaklanjuti, tidak pilih kasih,” ujar Mashudi. []

Sumber : SUARA PEMBARUAN
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

© Official Blog of Aliansi Nasional Anti Syiah All rights reserved | Theme Designed by Seo Blogger Templates